Materi Semester 1
A.MASUKNYA KOLONIALISME DAN IMPERIALISME ASING KE WILAYAH
INDONESIA : PORTUGIS, SPANYOL, VOC-BELANDA DAN INGGRIS
1. MASA KEKUASAAN VOC
Usaha bangsa Barat untuk mendapatkan benua baru dipelopori oleh bangsa Portugis dan Spanyol yang ingin mendapatkan rempah-rempah. Bartholomeu Dias (1492) dan Vasco daGama (1498) berkebangsaan Portugis berlayar menyusuri pantai barat Benua Afrika akhirnyatiba di Kalkuta, India. Kemudian mereka membangun kantor dagang di Kalkuta dan berdagang di Asia Tenggara. Pada tahun 1512, Portugis masuk ke Maluku sedangkan Spanyol masuk ke Tidore (1521) untuk mencari rempah-rempah.
Pada tahun 1596, pedagang Belanda dengan empat buah kapal di bawah Cornelis de Houtman berlabuh di Banten. Mereka mencari rempah-rempah di sana dan daerah sekitarnya untuk diperdagangkan di Eropa. Namun, karena kekerasan dan kurang menghormati rakyat maka diusir dari Banten. Kemudian pada tahun 1598, pedagang Belanda datang kembali ke Indonesia di bawah Van Verre dengan delapan kapal dipimpin Van Neck, Jacob van Heemkerck datang di Banten dan diterima Sultan Banten
Abdulmufakir dengan baik. Sejak saat itulah ada hubungan perdagangan dengan pihak
Belanda sehingga berkembang pesat perdagangan Belanda di Indonesia.
Namun, tujuan dagang tersebut kemudian berubah. Belanda ingin berkuasa sebagai penjajah yang kejam dan sewenang-wenang, melakukan monopoli perdagangan, imperialisme ekonomi, dan perluasan kekuasaan.
Setelah bangsa Belanda berhasil menanamkan kekuasaan perdagangan dan ekonomi di Indonesia maka pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk kongsi dagang VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang dianjurkan oleh Johan van Olden Barnevelt yang mendapat izin dan hak istimewa dari Raja Belanda. Alasan pendirian VOC adalah adanya persaingan di antara pedagang Belandasendiri, adanya ancaman dari komisi dagang lain, seperti (EIC) Inggris, dan dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Untuk mendapatkan keleluasaan usaha di Indonesia, VOC memiliki hak oktroi, yaitu hak istimewa.
Di samping itu, VOC juga melakukan pelayaran Hongi, yakni misi pelayaran Belanda yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan Belanda. Usaha VOC semakin berkembang pesat (1623) dan berhasil menguasai rempah-
rempah di Ambon dalam peristiwa Ambon Massacre. Selanjutnya tahun 1641, VOC berhasil merebut Malaka dari tangan Portugis. VOC selalu menggunakan Batigslot Politiek (politik mencari untung, 1602 – 1799) dengan memegang monopoli Belanda di Indonesia. Selain itu, VOC menjalankan politik devide et impera, yakni sistem pemecah belah di antara rakyat Indonesia.
Perjalanan kongsi dagang VOC lama kelamaan mengalami kemunduran, bahkan
VOC runtuh pada tanggal 31 Desember 1799. Kemunduran VOC disebabkan hal-hal berikut.
a. Perang-perang yang dilakukan membutuhkan biaya yang besar padahal hasil dari bumi
Indonesia telah terkuras habis dan kekayaan Indonesia sudah telanjur terkirim ke
Negeri Belanda. VOC tidak kuat lagi membiayai perang-perang tersebut.
b.Kekayaan menyebabkan para pegawai VOC melupakan tugas, kewajiban, dan tanggung
jawab mereka terhadap pemerintah dan masyarakat.
c.Terjadinya jual beli jabatan.
d.Tumbuhnya tuan-tuan tanah partikelir.
e.Kekurangan biaya tersebut tidak dapat ditutup dengan hasil penjualan tanah saja, VOC
harus juga mencari pinjaman. Akibatnya, utang VOC semakin besar.
f.Pada akhir abad ke-18, VOC tidak mampu lagi memerangi pedagang-pedagang Eropa
lainnya (Inggris, Prancis, Jerman) yang dengan leluasa berdagang di Nusantara
sehingga monopoli VOC hancur.
Keberadaan VOC sudah tidak dapat dipertahankan lagi sehingga harta milik dan
utang-utangnya diambil alih oleh pemerintah negeri Belanda. Pemerintah kemudian membentuk Komisi Nederburg untuk mengurusinya, termasuk mengurusi wilayah VOC di Indonesia (1800 – 1907).
2. MASA KEKUASAAN BELANDA (PRANCIS)
Tahun 1807 – 1811, Indonesia dikuasai oleh Republik Bataaf bentukan Napoleon Bonaparte, penguasa di Prancis (Belanda menjadi jajahan Prancis). Napoleon Bonaparte mengangkat Louis Napoleon menjadi wali negeri Belanda dan negeri Belanda diganti namanya menjadi Konikrijk Holland. Untuk mengurusi Indonesia, Napoleon mengangkat Herman Willem Daendels menjadi gubernur jenderal di Indonesia (1808 – 1811). Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa dari serangan Inggris sehingga pusat perhatian Daendels ditujukan kepada pertahanan dan keamanan.
Untuk memperoleh dana, Daendels menjual tanah-tanah kepada orang-orang swasta. Akibatnya, tanah-tanah partikelir mulai bermunculan di sekitar Batavia, Bogor, Indramayu, Pamanukan, Besuki, dan sebagainya. Bahkan, rumahnya sendiri di Bogor dijual kepada pemerintah, tetapi rumah itu tetap ditempatinya sebagai rumah tinggalnya. Tindakan dan kekejaman Daendels tersebut menyebabkan raja-raja Banten dan Mataram memusuhinya.
Untuk menutup utang-utang Belanda dan biaya-biaya pembaharuan tersebut, Daendels kembali menjual tanah negara beserta isinya kepada swasta, sehingga timbullah system tuan tanah di Jawa yang bertindak sebagai raja daerah, misalnya di sekitar Batavia dan Probolinggo. Kekejaman Daendels tersebut terdengar sampai ke Prancis. Akhirnya, dia dipanggil pulang karena dianggap memerintah secara autokrasi dan Indonesia diperintah oleh Jansens.
3. MASA KEKUASAAN INGGRIS
Keberhasilan Inggris mengalahkan Prancis di Eropa menyebabkan kekuasaan Belanda atas Indonesia bergeser ke tangan Inggris. Untuk itulah ditandatangani Kapitulasi Tuntang (1811) yang isinya Belanda menyerahkan Indonesia ke tangan Inggris dari tangan Jansens kepada Thomas Stamford Raffles, seorang Letnan Gubernur Jenderal Inggris untuk Indonesia. Oleh karena itu, beralihlah Indonesia dari tangan Belanda ke tangan Inggris.
Adapun langkah-langkah yang diambil Raffles adalah
a. membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan,
b. para bupati dijadikan pegawai negeri,
c. melaksanakan perdagangan bebas,
d. melaksanakan land rente (pajak sewa tanah) dan Raffles menjual tanah kepada swasta,
e. menghapuskan perbudakan, dan
f. kekuasaan para raja dikurangi. Di Yogyakarta, Pangeran Notokusumo diangkat sebagai Paku Alam (1813). Akibatnya, Mataram Yogyakarta pecah menjadi dua, yakni Kasultanan Yogyakarta di bawah HB III dan Paku Alaman di bawah Paku Alam I.
Pada tanggal 13 Agustus 1814, di Eropa ditandatangani Perjanjian London oleh
Inggris dan Belanda yang isinya Belanda memperoleh kembali sebagian besar daerah
koloninya, termasuk Indonesia. Oleh karena itu pada tahun 1816, Raffles meninggalkan
Indonesia dan Belanda kembali berkuasa di Indonesia.
4. MASA KEKUASAAN PEMERINTAH BELANDA
Pada tahun 1830, pemerintah Belanda mengangkat gubernur jenderal yang baru untuk Indonesia, yaitu Van den Bosch, yang diserahi tugas untuk meningkatkan produksi tanaman ekspor, seperti tebu, teh, tembakau, merica, kopi, kapas, dan kayu manis. Dalam
hal ini, Van den Bosch mengusulkan adanya sistem tanam paksa. Adapun hal-hal yang mendorong Van den Bosch melaksanakan tanam paksa, antara lain, Belanda membutuhkan banyak dana untuk membiayai peperangan, baik di negeri Belanda sendiri maupun di Indonesia. Akibatnya, kas negara Belanda kosong. Sementara itu, di Eropa terjadi perang Belanda melawan Belgia (1830 – 1839) yang juga menelan banyak biaya.
Tujuan diadakannya tanam paksa adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, guna menutupi kekosongan kas negara dan untuk membayar utang utang negara.
Pelaksanaan tanam paksa diselewengkan oleh Belanda dan para petugasnya yang berakibat membawa kesengsaraan rakyat Bentuk penyelewengan tersebut misalnya, kerja tanpa dibayar untuk kepentingan Belanda (kerja rodi) kekejaman para mandor terhadap para penduduk, dan eksploitasi kekayaan Indonesia yang dilakukan Belanda.
Melihat penderitaan rakyat Indonesia, kaum humanis Belanda menuntut agar tanam paksa dihapuskan. Tanam paksa mengharuskan rakyat bekerja berat selama musim tanam. Penderitaan rakyat bertambah berat dengan adanya kerja rodi membangun jalan raya, jembatan, dan waduk. Selain itu, rakyat masih dibebani pajak yang berat,sehingga sebagian besar penghasilan rakyat habis untuk membayar pajak. Sementara itu di pihak Belanda, tanam paksa membawa keuntungan yang besar.
Praktik tanam paksa mampu menutup kas negara Belanda yang kosong sekaligus
membayar utang-utang akibat banyak perang. Akhirnya, tanam paksa dihapuskan, diawali dengan dikeluarkannya undang-undang (Regrering Reglement) pada tahun 1854
tentang penghapusan perbudakan. Tanam paksa benar-benar dihapuskan pada tahun 1917. Sebagai bukti, kewajiban tanam kopi di Priangan, Manado, Tapanuli, dan Sumatra Barat dihapuskan.
Setelah tanam paksa dihapuskan, pemerintah Belanda melaksanakan politik kolonial liberal di Indonesia dengan memberikan kebebasan pada pengusaha swasta untuk menanamkan modal di Indonesia. Namun, pelaksanaannya tetap menyengsarakan rakyat karena kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan kolonial Belanda. Belanda tetap melaksanakan cara-cara menguasai bangsa Indonesia dengan perjanjian, perang, dan pemecah belah.
Pelaksanaan politik kolonial liberal ternyata banyak mendatangkan penderitaan bagi rakyat terutama buruh sebab upah yang mereka terima tidak seperti yang tertera dalam kontrak. Akibatnya, banyak buruh yang melarikan diri, terutama dari Deli, Sumatra Utara. Dari kenyataan di atas jelas Belanda tetap masih melaksanakan usaha menindas bangsa Indonesia
INDONESIA : PORTUGIS, SPANYOL, VOC-BELANDA DAN INGGRIS
1. MASA KEKUASAAN VOC
Usaha bangsa Barat untuk mendapatkan benua baru dipelopori oleh bangsa Portugis dan Spanyol yang ingin mendapatkan rempah-rempah. Bartholomeu Dias (1492) dan Vasco daGama (1498) berkebangsaan Portugis berlayar menyusuri pantai barat Benua Afrika akhirnyatiba di Kalkuta, India. Kemudian mereka membangun kantor dagang di Kalkuta dan berdagang di Asia Tenggara. Pada tahun 1512, Portugis masuk ke Maluku sedangkan Spanyol masuk ke Tidore (1521) untuk mencari rempah-rempah.
Pada tahun 1596, pedagang Belanda dengan empat buah kapal di bawah Cornelis de Houtman berlabuh di Banten. Mereka mencari rempah-rempah di sana dan daerah sekitarnya untuk diperdagangkan di Eropa. Namun, karena kekerasan dan kurang menghormati rakyat maka diusir dari Banten. Kemudian pada tahun 1598, pedagang Belanda datang kembali ke Indonesia di bawah Van Verre dengan delapan kapal dipimpin Van Neck, Jacob van Heemkerck datang di Banten dan diterima Sultan Banten
Abdulmufakir dengan baik. Sejak saat itulah ada hubungan perdagangan dengan pihak
Belanda sehingga berkembang pesat perdagangan Belanda di Indonesia.
Namun, tujuan dagang tersebut kemudian berubah. Belanda ingin berkuasa sebagai penjajah yang kejam dan sewenang-wenang, melakukan monopoli perdagangan, imperialisme ekonomi, dan perluasan kekuasaan.
Setelah bangsa Belanda berhasil menanamkan kekuasaan perdagangan dan ekonomi di Indonesia maka pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk kongsi dagang VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang dianjurkan oleh Johan van Olden Barnevelt yang mendapat izin dan hak istimewa dari Raja Belanda. Alasan pendirian VOC adalah adanya persaingan di antara pedagang Belandasendiri, adanya ancaman dari komisi dagang lain, seperti (EIC) Inggris, dan dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Untuk mendapatkan keleluasaan usaha di Indonesia, VOC memiliki hak oktroi, yaitu hak istimewa.
Di samping itu, VOC juga melakukan pelayaran Hongi, yakni misi pelayaran Belanda yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan perdagangan Belanda. Usaha VOC semakin berkembang pesat (1623) dan berhasil menguasai rempah-
rempah di Ambon dalam peristiwa Ambon Massacre. Selanjutnya tahun 1641, VOC berhasil merebut Malaka dari tangan Portugis. VOC selalu menggunakan Batigslot Politiek (politik mencari untung, 1602 – 1799) dengan memegang monopoli Belanda di Indonesia. Selain itu, VOC menjalankan politik devide et impera, yakni sistem pemecah belah di antara rakyat Indonesia.
Perjalanan kongsi dagang VOC lama kelamaan mengalami kemunduran, bahkan
VOC runtuh pada tanggal 31 Desember 1799. Kemunduran VOC disebabkan hal-hal berikut.
a. Perang-perang yang dilakukan membutuhkan biaya yang besar padahal hasil dari bumi
Indonesia telah terkuras habis dan kekayaan Indonesia sudah telanjur terkirim ke
Negeri Belanda. VOC tidak kuat lagi membiayai perang-perang tersebut.
b.Kekayaan menyebabkan para pegawai VOC melupakan tugas, kewajiban, dan tanggung
jawab mereka terhadap pemerintah dan masyarakat.
c.Terjadinya jual beli jabatan.
d.Tumbuhnya tuan-tuan tanah partikelir.
e.Kekurangan biaya tersebut tidak dapat ditutup dengan hasil penjualan tanah saja, VOC
harus juga mencari pinjaman. Akibatnya, utang VOC semakin besar.
f.Pada akhir abad ke-18, VOC tidak mampu lagi memerangi pedagang-pedagang Eropa
lainnya (Inggris, Prancis, Jerman) yang dengan leluasa berdagang di Nusantara
sehingga monopoli VOC hancur.
Keberadaan VOC sudah tidak dapat dipertahankan lagi sehingga harta milik dan
utang-utangnya diambil alih oleh pemerintah negeri Belanda. Pemerintah kemudian membentuk Komisi Nederburg untuk mengurusinya, termasuk mengurusi wilayah VOC di Indonesia (1800 – 1907).
2. MASA KEKUASAAN BELANDA (PRANCIS)
Tahun 1807 – 1811, Indonesia dikuasai oleh Republik Bataaf bentukan Napoleon Bonaparte, penguasa di Prancis (Belanda menjadi jajahan Prancis). Napoleon Bonaparte mengangkat Louis Napoleon menjadi wali negeri Belanda dan negeri Belanda diganti namanya menjadi Konikrijk Holland. Untuk mengurusi Indonesia, Napoleon mengangkat Herman Willem Daendels menjadi gubernur jenderal di Indonesia (1808 – 1811). Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa dari serangan Inggris sehingga pusat perhatian Daendels ditujukan kepada pertahanan dan keamanan.
Untuk memperoleh dana, Daendels menjual tanah-tanah kepada orang-orang swasta. Akibatnya, tanah-tanah partikelir mulai bermunculan di sekitar Batavia, Bogor, Indramayu, Pamanukan, Besuki, dan sebagainya. Bahkan, rumahnya sendiri di Bogor dijual kepada pemerintah, tetapi rumah itu tetap ditempatinya sebagai rumah tinggalnya. Tindakan dan kekejaman Daendels tersebut menyebabkan raja-raja Banten dan Mataram memusuhinya.
Untuk menutup utang-utang Belanda dan biaya-biaya pembaharuan tersebut, Daendels kembali menjual tanah negara beserta isinya kepada swasta, sehingga timbullah system tuan tanah di Jawa yang bertindak sebagai raja daerah, misalnya di sekitar Batavia dan Probolinggo. Kekejaman Daendels tersebut terdengar sampai ke Prancis. Akhirnya, dia dipanggil pulang karena dianggap memerintah secara autokrasi dan Indonesia diperintah oleh Jansens.
3. MASA KEKUASAAN INGGRIS
Keberhasilan Inggris mengalahkan Prancis di Eropa menyebabkan kekuasaan Belanda atas Indonesia bergeser ke tangan Inggris. Untuk itulah ditandatangani Kapitulasi Tuntang (1811) yang isinya Belanda menyerahkan Indonesia ke tangan Inggris dari tangan Jansens kepada Thomas Stamford Raffles, seorang Letnan Gubernur Jenderal Inggris untuk Indonesia. Oleh karena itu, beralihlah Indonesia dari tangan Belanda ke tangan Inggris.
Adapun langkah-langkah yang diambil Raffles adalah
a. membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan,
b. para bupati dijadikan pegawai negeri,
c. melaksanakan perdagangan bebas,
d. melaksanakan land rente (pajak sewa tanah) dan Raffles menjual tanah kepada swasta,
e. menghapuskan perbudakan, dan
f. kekuasaan para raja dikurangi. Di Yogyakarta, Pangeran Notokusumo diangkat sebagai Paku Alam (1813). Akibatnya, Mataram Yogyakarta pecah menjadi dua, yakni Kasultanan Yogyakarta di bawah HB III dan Paku Alaman di bawah Paku Alam I.
Pada tanggal 13 Agustus 1814, di Eropa ditandatangani Perjanjian London oleh
Inggris dan Belanda yang isinya Belanda memperoleh kembali sebagian besar daerah
koloninya, termasuk Indonesia. Oleh karena itu pada tahun 1816, Raffles meninggalkan
Indonesia dan Belanda kembali berkuasa di Indonesia.
4. MASA KEKUASAAN PEMERINTAH BELANDA
Pada tahun 1830, pemerintah Belanda mengangkat gubernur jenderal yang baru untuk Indonesia, yaitu Van den Bosch, yang diserahi tugas untuk meningkatkan produksi tanaman ekspor, seperti tebu, teh, tembakau, merica, kopi, kapas, dan kayu manis. Dalam
hal ini, Van den Bosch mengusulkan adanya sistem tanam paksa. Adapun hal-hal yang mendorong Van den Bosch melaksanakan tanam paksa, antara lain, Belanda membutuhkan banyak dana untuk membiayai peperangan, baik di negeri Belanda sendiri maupun di Indonesia. Akibatnya, kas negara Belanda kosong. Sementara itu, di Eropa terjadi perang Belanda melawan Belgia (1830 – 1839) yang juga menelan banyak biaya.
Tujuan diadakannya tanam paksa adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, guna menutupi kekosongan kas negara dan untuk membayar utang utang negara.
Pelaksanaan tanam paksa diselewengkan oleh Belanda dan para petugasnya yang berakibat membawa kesengsaraan rakyat Bentuk penyelewengan tersebut misalnya, kerja tanpa dibayar untuk kepentingan Belanda (kerja rodi) kekejaman para mandor terhadap para penduduk, dan eksploitasi kekayaan Indonesia yang dilakukan Belanda.
Melihat penderitaan rakyat Indonesia, kaum humanis Belanda menuntut agar tanam paksa dihapuskan. Tanam paksa mengharuskan rakyat bekerja berat selama musim tanam. Penderitaan rakyat bertambah berat dengan adanya kerja rodi membangun jalan raya, jembatan, dan waduk. Selain itu, rakyat masih dibebani pajak yang berat,sehingga sebagian besar penghasilan rakyat habis untuk membayar pajak. Sementara itu di pihak Belanda, tanam paksa membawa keuntungan yang besar.
Praktik tanam paksa mampu menutup kas negara Belanda yang kosong sekaligus
membayar utang-utang akibat banyak perang. Akhirnya, tanam paksa dihapuskan, diawali dengan dikeluarkannya undang-undang (Regrering Reglement) pada tahun 1854
tentang penghapusan perbudakan. Tanam paksa benar-benar dihapuskan pada tahun 1917. Sebagai bukti, kewajiban tanam kopi di Priangan, Manado, Tapanuli, dan Sumatra Barat dihapuskan.
Setelah tanam paksa dihapuskan, pemerintah Belanda melaksanakan politik kolonial liberal di Indonesia dengan memberikan kebebasan pada pengusaha swasta untuk menanamkan modal di Indonesia. Namun, pelaksanaannya tetap menyengsarakan rakyat karena kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan kolonial Belanda. Belanda tetap melaksanakan cara-cara menguasai bangsa Indonesia dengan perjanjian, perang, dan pemecah belah.
Pelaksanaan politik kolonial liberal ternyata banyak mendatangkan penderitaan bagi rakyat terutama buruh sebab upah yang mereka terima tidak seperti yang tertera dalam kontrak. Akibatnya, banyak buruh yang melarikan diri, terutama dari Deli, Sumatra Utara. Dari kenyataan di atas jelas Belanda tetap masih melaksanakan usaha menindas bangsa Indonesia
Latabelakang
masuknya bangsa Eropa ke Indonesia
Pada permulaan abad pertengahan,
bangsa Eropa sudah mengenal hasil / komoditas dagang dari Indonesia, yaitu
rempah-rempah.Rempah-rempah dari Indonesia masuk ke wilayah Eropa melalui
perdegangan secara berantai. Jatuhnya kota Konstantinopel ke tangan penguasa
Turki Usmani menutup perdagangan di Laut Tengah bagi orang-orang Eropa, keadaan
ini menyebabkan perdagangan antara dunia Timur dengan Eropa menadi
mundur,sehingga barang-barang yang sangat dibutuhkan oleh orang-orang Eropa
menjadi berkurang di pasaran Eropa,terutama rempah-rempah.
Pada akhir abad ke-15 dan permulaan
abad ke-16 pelaut-pelaut Eropa berhasil menjelajahi samudera dan sampai ke
negeri-negeri baru seperti Amerika, Afrika, Asia Timur, termasuk Indonesia.
Faktor-faktor yang mendorong
orang-orang Eropa mengadakan penjelajahan samudera pada akhir abad ke-16
diantaranya:
- Jatuhnya kota Konstantinopel ke tangan penguasa Turki Usmani tahun 1453.
- Kisah perjalanan Marco Polo ke dunia Timur.
- Penemuan Copernicus yang di dukung oleh Galileo yang menyatakan bahwa bumi itu bulat.
- Penemuan kompas.
- Semangat Reconquesta,yaitu semangat pembalasan dendam terhadap kekuasaan Islam di mana pun.
Tujuan penjelajahan samudera ini
adalah G, Gold, Glory, Gospel, yaitu mencari kekayaan, kejayaan dan menyebarkan
agama Nasrani.
Penjelajahan samudera di pelopori
oleh bangsa Spanyol dan Portugis. Setelah perjanjian Thordesillas (1492)
pelaut-pelaut Spanyol dan Portugis melakukan penjelajahan samudera untuk
mencari dunia baru. Pelaut-pelaut tersebut di antaranya:
- Penjelajah dari Spanyol
- Christopher Columbus, tahun 1492 sampai ke Bahama di Laut Karibia (Amerika) yang diyakini sebagai India,sehingga penduduk aslinya disebut Indian
- Cortez, tahun 1519 berhasil menduduki Mexico setelah menaklukan kerajann Aztec dan suku Maya
- Pizzaro, tahun 1530 berhasil menguasai Peru setelah menaklukan kerajaan Inca
- Ferdinand Magelhaens, tahun 1520 sampai di wilayah Filipina
- Sebastian d’Elcano, tahun 1521 sampai di wilayah Maluku, namun di Maluku telah berkuasa bangsa Portugis.
- Penjelajah dari Portugis
- Bartholomeus Diaz, tahun 1496 sampai ke ujung Afrika yang di beri nama Tanjung Haeapan ( cape of good hope )
- Vasco da Gama, tahun 1498 sampai ke Kalkuta,India
- Alfonso d’Albuquerque, tahun 1511 berhasil sampai ke Malaka, tahun 1512 sampai ke Maluku.
Daerah-daerah yang berhasil di
datangi oleh para pelaut Spanyol dan Portugis dijadikan daeah kekuasaan
negaranya masin-masing, mereka memperkenalkan budaya latin sehingga berkembang
budaya latin di daerah-daerah yang berhasil di dudukinya.
Perkembangan
kekuasaan bangsa Eropa di Indonesia
- Kekuasaan Bangsa Portugis di Indonesia ( 1511-1641)
Pada tahun 1511, Malaka berhasil direbut oleh bangsa Portugis dibawah pimpinan Alfonso d’Albuquerque,dengan demikian bangsa Portugis dapat mengadakan perdagangan langsung dengan daerah-daerah di Indonesia seperti Ternate, Ambon, Banda, dan Timor. Bangsa Portugis berusaha menanamkan kekuasaannya di daerah Maluku dengan tujuan agar dapat memonopoli perdagangan rempah-rempah. Tindakan Portugis yang sewenang-wenang dan bertindak kejam menimbulkan pertentangan antara rakyat Maluku dengan bangsa Portugis.Kekuasaan Portugia yang berlangsung dari tahun 1511-1641 meninggalkan peninggalan-peninggalan kebudayaan seperti bahasa, kesenian ( seni musik keroncong), penggunaan nama-nama yang meniru nama-nama orang Portugis, dan juga benda-benda peninggalan berupa meriam-meriam yang diberi nama Nyai Setomi (Solo), si Jagur ( Jakarta ), dan Ki Amuk (Banten). Selain itu bangsa Portugis menyebarkan agama Katolik oleh seorang Missionaria bernama Fransiscus Xaverius. - Kekuasaan VOC ( Kompeni Belanda ) di Indonesia
Bangsa Belanda memulai pelayarannya pada tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Houtman dan sampai di wilayah Banten dengan tujuan untuk berdagang. Dari Bandar Banten, pelaut Belanda melanjutkan pelayarannya kea rah timur dan berhasil membawa rempah-rempah dalam jumlah yang cukup banyak.Sejak keberhaslannya itu, para pedagang Belanda semakin ramai dating ke Indonesia yang menyebabkan timbulnya persaingan diantara para pedagang Belanda. Untuk mengatasinya, pemerintah Belanda membentuk kongsi dagang yang diberi nama VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) pada tahun 1602. - Tujuan dibentuknya VOC adalah :
- menghindari persaingan antarpedagang Belanda
- memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi Portugis dan Spanyol
- mencari keuntungan sebesar-besarnya.
- Hak istimewa VOC :
- hak monopoli perdagangan
- hak octrooi, yaitu hak untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri
- hak ekstirpasi, yaitu hak untuk mengurangi hasil produksi rempah-rempah
- hak mengadakan perjanjian, memungut pajak, memiliki angkatan perang, mendirikan benteng, dan hak untuk menjajah.
Pada awalnya VOC berpusat di Banten,
tahun 1618 Jan Pieterzoon Coen mendirikan benteng di Jayakarta, tahun 1619 Jan
Pieterzoon Coen mendirikan kota baru yaitu Batavia setelah Jayakarta di baker,
dan Batavia dijadikan sebagai pusat kekuasaan Belanda di Indonesia.
Pada awal abad ke-18, VOC mengalami
kemunduran yang disebabkan oleh:
- Banyak pegawai VOC yang korupsi.
- Persaingan dagang dangan prancis dan inggris.
- Perdagangan gelap yang meraja lela.
- Hutang VOC yang semakin besar.
- Penduduk Indonesia banyak yang miskin.
- Anggaran belanja yang besar untuk gaji pegawai.
Tanggal 31 Desember 1799 pemerintah
Belanda membubarkan VOC.
Indonesia di bawah pemerintahan
kerajaan Belanda
Setelah di bubarkan,segala hak
dan kewajiban diambil alih oleh pemerintah Republik Bataafshe sampai th
1807,tahun 1807 diganti menjadi kerajaan Holland oleh Kaisar Napoleon Bonaparte
( Perancis) dan menunjuk adiknya Raja Louis Napoleon untuk memerintah Kerajaan
Holland. Raja Louis Napoleon mengangkat Hernan Willen Daendels sebagai Gubernur
Jendral di wilayah Indonesia, tugasnya adalaj mempertahankan Pulau Jawa dari
serangan Inggris. Tindakan yang dilakukan Daendels adalah:
- Membangun ketentaraan dan mendirikan pabrik senjata.
- Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan.
- Membangun pelabuhan laut di Merak dan Ujung Kulon.
- Bupati seluruh Jawa dijadkan pegawai negeri.
- Perbaikan gaji dan pemberantasan korupsi.
Dibidang ekonomi, untuk mengisi kas
Negara yang kosong, di lakukan beberapa cara, yaitu:
- Kewajiban menanam kopi
- Pelaksanaan kerja rodi
- Penjualan tanah kepada pengusaha swasta ( tanah partikelir )
- Menetapkan contingenten: pajak penyerahan hasil bumi
Masuknya
Kekuatan Asing dan Berkembangnya kolonialisme dan Imperialisme barat di
Indonesia
a. Pengertian kolonialisme dan imperialisme
*. Kolonialisme
Kolonialisme berasal dari kata
“colonus” yang artinya petani. Istilah ini diberikan pada para petani Yunani
yang pindah dari negerinya yang tandus dan pindah ke daerah lain yang lebih
subur. Para colonus tetap menjalin hubungan dengan negara asalnya, tapi oleh
negara asal(induk) daerah tadi dianggap sebagai bagian dari negara induk dan
harus tunduk pada negara asal (mother land). Dari sinilah muncul awal
penjajahan (imperialisme).
Jadi kolonialisme adalah suatu
sistem pemukiman warga suatu negara di luar wilayah induknya atau negara
asalnya. Biasanya daerah koloni terletak di seberang lautan dan kemudian
dijadikan bagian wilayah mereka.
*.
Imperialisme
Berasal dari kata latin “imperare” yang artinya menguasai.Orang yang menguasai disebut imperator yang berarti raja atau penguasa. Imperium adalah daerah yang dikuasai imperator. Imperator menguasai bangsa yang mendiami wilayah imperium dengan alasan agar mereka merasa lebih aman atau lebih sejahtera. Jadi imperialisme adalah suatu sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lain. Penjajahan dilakukan dengan jalan membentuk pemerintahan jajahan atau dengan menanamkan pengaruh dalam semua bidang kehidupan daerah yang dijajah.
Walaupun kolonialisme dan imperialisme berasal dari kata dan pengertian yang berbeda namun dalam prakteknya berarti satu yaitu penjajahan oleh bangsa satu terhadap bangsa lain. Kolonialisme lebih diartikan pada proses pembentukan atau penguasaan wilayah, sedangkan imperialisme lebih diartikan pada praktek penjajahannya.
Macam-macam imperialisme
Pada umumnya imperialisme dapat dibedakan menjadi 2 macam dengan perbedaan sebagai berikut :
pembeda Imperialisme kuno Imperialisme modern
Waktu Terjadi sebelum revolusi industri (abad 18) Terjadi setelah revolusi industri
Tujuan Glory (mencari kejayaan)
Gold (mencari kekayaan)
Gospel (menyebarkan
agama kristen) Mencari daerah baru untuk :
-tempat mencari bahan
mentah/baku industri
-pemasaran hasil indutri
-tempat penanaman modal
b. Masuknya kekuatan barat dan berkembangnya kolonialisme dan imperialisme
barat di Indonesia
Latar belakang pelayaran orang-orang eropa ke dunia timur dimulai dengan peristiwa dikuasainya kota Konstantinopel(ibukota Romawi Timur) oleh bangsa Turki dalam perang salib (1453) membawa perubahan besar bagi bangsa eropa. Kesultanan Turki melarang orang kristen membeli rempah-rempah dari Konstantinopel yang waktu itu menjadi satu-satunya pusat perdagangan rempah-rempah di eropa. Hal inilah yang akhirnya memaksa orang orang eropa untuk berlayar ke dunia timur dengan tujuan mencari sendiri pusat rempah-rempah dunia.
Selain latar belakang di atas ada juga beberapa faktor yang mempercepat keinginan dari bangsa eropa untuk mengadakan pelayaran samodera, yaitu :
- keinginan untuk membuktikan teori Copernicus (heliosentris)
- keinginan untuk membuktikan teori Galileo Galilei yang menyatakan bahwa bumi itu bulat
- keinginan untuk membuktikan kisah perjalanan Marcopolo dalam bukunya “Imago Mundi” yang menceritakan keajaiban dan kemakmuran di dunia timur (Cina)
- ditemukannya kompas sebagai alat penunjuk arah dalam perjalanan
- adanya semangat penaklukan (reconquista) terhadap orang-orang islam di seluruh dunia
Negara-negara pelopor perjalanan ke dunia timur
Masa ketika negara-negara eropa melakukan perjalanan ke dunia timur dikenal dengan sebutan abad penjelajahan samodera. Negara-negara yang mempeloporinya adalah Portugis dan Spanyol. Berikut tokoh-tokohnya :
Portugis : - Bartholomeus Diaz (sampai ujung selatan Afrika 1486)
- Vasco da Gama ( sampai India 1498)
- Alfonso d’ Albuquerque ( sampai Malaka 1511, Maluku 1512)
Spanyol : - Colombus ( penemu jalan ke Amerika, mendarat di kepulauan Bahama dan
Haiti 1492)
- Hernando Cortez ( ekspedisi Meksiko 1485 – 1547)
- Magelhaenz (pengeliling dunia pertama 1519 – 1522)
Negara-negara eropa yang lain seperti Inggris, Perancis, Belanda dll akhirnya mengikuti jejak Portugis dan Spanyol mengadakan penjelajahan samodera.
Akibat penjelajahan samodera adalah:
- ditemukannya benua baru oleh bangsa eropa, seperti Amerika, Australia.
- Munculnya penjajahan yang dirasakan oleh bangsa pribumi
- Pengenalan budaya barat kepada penduduk asli
c. Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia
Secara umum kedatangan bangsa barat di Indonesia dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan mendesak mencari rempah-rempah, yang kemudian diikuti oleh mencari kejayaan dan menyebarkan agama (Glory, Gold, Gospel). Bangsa-bangsa barat yang pernah menjajah Indonesia antara lain : Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis (tidak langsung), Belanda. Spanyol masuk dari Filipina ke Maluku (Tidore) tahun 1521, Portugis masuk Indonesia dari Malaka ke Maluku (Ternate) 1512.
Belanda masuk ke Indonesia pada tahun 1596 dengan mendarat di Banten dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Di Indonesia mereka mendirikan VOC (1602).
Beberapa gubernur jenderal Belanda yang memerintah :
1. Jan Pieterzoon Coen (1618), mendirikan benteng di Jayakarta
2. Daendels (1808-1811)
Gubernur jenderal Belanda di Indonesia dalam pengaruh Perancis,terkenal karena membuat jalan dari Anyer-Panarukan
Masa penjajahan Inggris, gubernur jenderalnya dijabat oleh Raffles (1811-1814). Kebijakan yang dilakukannya adalah :
1. membagi Jawa atas 16 karesidenan untuk mempermudah pengawasan
2. mengangkat para bupati menjadi pegawai negeri
3. melarang kerja rodi
4. memperkenalkan sistem sewa tanah (landrente)
5. membentuk susunan pengadilan model Inggris
Berdasarkan perjanjian Convention of London (1814) maka Inggris menyerahkan Indonesia kepada Belanda. Diangkatlan Van Den Bosch menjadi penguasa di Indonesia dengan tugas mencari uang sebanyak-banyaknya untuk mengisi kas Belanda yang kosong. Ia kemudian menciptakan politik yang paling menyengsarakan rakyat yaitu “Tanam Paksa (Cultuurstelsel)”. Penjajahan menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat Indonesia, hal inilah yang kemudian menimbulkan usaha perlawanan rakyat menentang kekuasaan penjajah.
Perlawanan Rakyat Menentang Penjajahan Asing
Sebab-sebab terjadinya perlawanan :
1. penerapan berbagai politik pemerasan yang menyengsarakan rakyat, misal:
- politik devide et impera
- politik monopoli
- politik pax neerlandica
2. campur tangan penjajah terhadap urusan keraton
3. kekecewaan rakyat akibat kurang dihargainya budaya penduduk pribumi
4. dll
Bentuk-bentuk perlawanan :
a. Perang Maluku (1817)
Sebab umum : ketidakpuasan rakyat akibat penerapan politik pemerasan
yang diterapkan misalnya; monopoli cengkeh, pelayaran hongi
Cara perlawanan : dengan menyerbu benteng Belanda Duurstede di Saparua
Tokoh : Pattimura, Christina Martha Tiahahu, Anthoni Reebok, dll
b. Perang Paderi (1821-1838)
Sebab :
- pertentangan aliran Wahabi (ingin pemurnian islam) dgn Tasawuf (islam tradisional)
- adanya kebiasaan buruk yang ingin diberantas misal; mabuk, judi dll
- pertentangan antara hukum adat (matrilinial) dgn hukum islam (patrilinial)
- perebutan pengaruh antara kaum adat dengan kaum ulama
- adanya campur tangan Belanda sehingga situasi memanas
Cara perlawanan : melalui perang
Tokoh : Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Gapuk, Tuanku Nan Cerdik, dll
c. Perang Diponegoro (1825-1830)
Sebab umum :
- kekuasaan raja Mataram yang semakin kecil dan terbatas, dibaginya
wilayah kerajaan menjadi 4 daerah lewat perjanjian Giyanti
- dikuranginya hak-hak kaum bangsawan keraton
- beban rakyat semakin berat akibat pemerasan oleh penjajah
Sebab khusus :
- pembuatan jalan kereta api melewati makam leluhur P. Diponegora
tanpa izin
Cara perlawanan : melalui pemberontakan di seluruh tanah Jawa
Tokoh : P. Diponegoro, Sentot Alibasyah, P. Mangkubumi, Kyai Mojo, dll
d. Perang Aceh (1873-1904)
Sebab perang :
- perbedaan penafsiran atas kedudukan daerah Sumatera Timur, baik
Belanda maupun kerajaan Aceh menganggap itu wilayahnya
- dibukanya terusan Suez menjadikan Aceh menjadi penting dalam pelayaran internasional
- adanya pelaksanaan politik Pax Neerlandica oleh Belanda
- penolakan rakyat Aceh terhadap tuntutan Belanda agar Aceh tidak berhubungan dengan negara asing dan mengakui Belanda sebagai yang dipertuan
Cara perlawanan : melalui pemberontakan bersenjata
Tokoh : Teuku Umar, Teungku Cik Di Tiro, Cut Nyak Din, dll
e. Perang Bali (1846-1909)
Sebab perang :
- tuntutan Belanda untuk menghapuskan hukum “Tawan Karang” yang ditolak raja-raja Bali
- raja-raja Bali dipaksa mengakui kedaulatan Belanda
Cara perlawanan : melalui perang puputan
Tokoh : I Gustu Ketut Jelantik, I Gusti Ngurah Made Kerangasem, dll
f. Perang Banjarmasin (1859-1863)
Sebab perang :
- terjadinya perselisihan mengenai tahta kerajaan antara P. Tamjidillah dan P. Hidayat, di mana Belanda kemudian campur tangan
- keinginan Belanda untuk menerapkan politik pax neerlandica disana
Cara perlawanan : melalui perlawanan rakyat
Tokoh : P. Hidayat, P. Antasari, dll
g. Perang Tapanuli (1878-1907)
Sebab perang :
- penentangan raja Tapanuli yang masih menganut animisme atas
penyebaran agama Kristen oleh Belanda
- adanya keinginan Belanda untuk menerapkan politik pax neerlandica
Cara perlawanan : melalui perlawanan rakyat
Tokoh : Sisingamangaraja XII
Berbagai pemberontakan di atas semuanya dapat dipadamkan oleh Belanda karena kurangnya persatuan dan hanya mempertahankan daerahnya sendiri. Awal abad 20 Belanda telah dapat menguasai seluruh wilayah Indonesia sehingga penerapan politik Pax Neerlandica dapat dikatakan berhasil. Dalam perkembangannya awal abad 20 ini pula perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia mengalami perubahan yaitu melalui berbagai organisasi modern. Ini terjadi akibat positif dari politik ethis.
Berasal dari kata latin “imperare” yang artinya menguasai.Orang yang menguasai disebut imperator yang berarti raja atau penguasa. Imperium adalah daerah yang dikuasai imperator. Imperator menguasai bangsa yang mendiami wilayah imperium dengan alasan agar mereka merasa lebih aman atau lebih sejahtera. Jadi imperialisme adalah suatu sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lain. Penjajahan dilakukan dengan jalan membentuk pemerintahan jajahan atau dengan menanamkan pengaruh dalam semua bidang kehidupan daerah yang dijajah.
Walaupun kolonialisme dan imperialisme berasal dari kata dan pengertian yang berbeda namun dalam prakteknya berarti satu yaitu penjajahan oleh bangsa satu terhadap bangsa lain. Kolonialisme lebih diartikan pada proses pembentukan atau penguasaan wilayah, sedangkan imperialisme lebih diartikan pada praktek penjajahannya.
Macam-macam imperialisme
Pada umumnya imperialisme dapat dibedakan menjadi 2 macam dengan perbedaan sebagai berikut :
pembeda Imperialisme kuno Imperialisme modern
Waktu Terjadi sebelum revolusi industri (abad 18) Terjadi setelah revolusi industri
Tujuan Glory (mencari kejayaan)
Gold (mencari kekayaan)
Gospel (menyebarkan
agama kristen) Mencari daerah baru untuk :
-tempat mencari bahan
mentah/baku industri
-pemasaran hasil indutri
-tempat penanaman modal
b. Masuknya kekuatan barat dan berkembangnya kolonialisme dan imperialisme
barat di Indonesia
Latar belakang pelayaran orang-orang eropa ke dunia timur dimulai dengan peristiwa dikuasainya kota Konstantinopel(ibukota Romawi Timur) oleh bangsa Turki dalam perang salib (1453) membawa perubahan besar bagi bangsa eropa. Kesultanan Turki melarang orang kristen membeli rempah-rempah dari Konstantinopel yang waktu itu menjadi satu-satunya pusat perdagangan rempah-rempah di eropa. Hal inilah yang akhirnya memaksa orang orang eropa untuk berlayar ke dunia timur dengan tujuan mencari sendiri pusat rempah-rempah dunia.
Selain latar belakang di atas ada juga beberapa faktor yang mempercepat keinginan dari bangsa eropa untuk mengadakan pelayaran samodera, yaitu :
- keinginan untuk membuktikan teori Copernicus (heliosentris)
- keinginan untuk membuktikan teori Galileo Galilei yang menyatakan bahwa bumi itu bulat
- keinginan untuk membuktikan kisah perjalanan Marcopolo dalam bukunya “Imago Mundi” yang menceritakan keajaiban dan kemakmuran di dunia timur (Cina)
- ditemukannya kompas sebagai alat penunjuk arah dalam perjalanan
- adanya semangat penaklukan (reconquista) terhadap orang-orang islam di seluruh dunia
Negara-negara pelopor perjalanan ke dunia timur
Masa ketika negara-negara eropa melakukan perjalanan ke dunia timur dikenal dengan sebutan abad penjelajahan samodera. Negara-negara yang mempeloporinya adalah Portugis dan Spanyol. Berikut tokoh-tokohnya :
Portugis : - Bartholomeus Diaz (sampai ujung selatan Afrika 1486)
- Vasco da Gama ( sampai India 1498)
- Alfonso d’ Albuquerque ( sampai Malaka 1511, Maluku 1512)
Spanyol : - Colombus ( penemu jalan ke Amerika, mendarat di kepulauan Bahama dan
Haiti 1492)
- Hernando Cortez ( ekspedisi Meksiko 1485 – 1547)
- Magelhaenz (pengeliling dunia pertama 1519 – 1522)
Negara-negara eropa yang lain seperti Inggris, Perancis, Belanda dll akhirnya mengikuti jejak Portugis dan Spanyol mengadakan penjelajahan samodera.
Akibat penjelajahan samodera adalah:
- ditemukannya benua baru oleh bangsa eropa, seperti Amerika, Australia.
- Munculnya penjajahan yang dirasakan oleh bangsa pribumi
- Pengenalan budaya barat kepada penduduk asli
c. Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia
Secara umum kedatangan bangsa barat di Indonesia dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan mendesak mencari rempah-rempah, yang kemudian diikuti oleh mencari kejayaan dan menyebarkan agama (Glory, Gold, Gospel). Bangsa-bangsa barat yang pernah menjajah Indonesia antara lain : Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis (tidak langsung), Belanda. Spanyol masuk dari Filipina ke Maluku (Tidore) tahun 1521, Portugis masuk Indonesia dari Malaka ke Maluku (Ternate) 1512.
Belanda masuk ke Indonesia pada tahun 1596 dengan mendarat di Banten dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Di Indonesia mereka mendirikan VOC (1602).
Beberapa gubernur jenderal Belanda yang memerintah :
1. Jan Pieterzoon Coen (1618), mendirikan benteng di Jayakarta
2. Daendels (1808-1811)
Gubernur jenderal Belanda di Indonesia dalam pengaruh Perancis,terkenal karena membuat jalan dari Anyer-Panarukan
Masa penjajahan Inggris, gubernur jenderalnya dijabat oleh Raffles (1811-1814). Kebijakan yang dilakukannya adalah :
1. membagi Jawa atas 16 karesidenan untuk mempermudah pengawasan
2. mengangkat para bupati menjadi pegawai negeri
3. melarang kerja rodi
4. memperkenalkan sistem sewa tanah (landrente)
5. membentuk susunan pengadilan model Inggris
Berdasarkan perjanjian Convention of London (1814) maka Inggris menyerahkan Indonesia kepada Belanda. Diangkatlan Van Den Bosch menjadi penguasa di Indonesia dengan tugas mencari uang sebanyak-banyaknya untuk mengisi kas Belanda yang kosong. Ia kemudian menciptakan politik yang paling menyengsarakan rakyat yaitu “Tanam Paksa (Cultuurstelsel)”. Penjajahan menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan rakyat Indonesia, hal inilah yang kemudian menimbulkan usaha perlawanan rakyat menentang kekuasaan penjajah.
Perlawanan Rakyat Menentang Penjajahan Asing
Sebab-sebab terjadinya perlawanan :
1. penerapan berbagai politik pemerasan yang menyengsarakan rakyat, misal:
- politik devide et impera
- politik monopoli
- politik pax neerlandica
2. campur tangan penjajah terhadap urusan keraton
3. kekecewaan rakyat akibat kurang dihargainya budaya penduduk pribumi
4. dll
Bentuk-bentuk perlawanan :
a. Perang Maluku (1817)
Sebab umum : ketidakpuasan rakyat akibat penerapan politik pemerasan
yang diterapkan misalnya; monopoli cengkeh, pelayaran hongi
Cara perlawanan : dengan menyerbu benteng Belanda Duurstede di Saparua
Tokoh : Pattimura, Christina Martha Tiahahu, Anthoni Reebok, dll
b. Perang Paderi (1821-1838)
Sebab :
- pertentangan aliran Wahabi (ingin pemurnian islam) dgn Tasawuf (islam tradisional)
- adanya kebiasaan buruk yang ingin diberantas misal; mabuk, judi dll
- pertentangan antara hukum adat (matrilinial) dgn hukum islam (patrilinial)
- perebutan pengaruh antara kaum adat dengan kaum ulama
- adanya campur tangan Belanda sehingga situasi memanas
Cara perlawanan : melalui perang
Tokoh : Tuanku Imam Bonjol, Tuanku Gapuk, Tuanku Nan Cerdik, dll
c. Perang Diponegoro (1825-1830)
Sebab umum :
- kekuasaan raja Mataram yang semakin kecil dan terbatas, dibaginya
wilayah kerajaan menjadi 4 daerah lewat perjanjian Giyanti
- dikuranginya hak-hak kaum bangsawan keraton
- beban rakyat semakin berat akibat pemerasan oleh penjajah
Sebab khusus :
- pembuatan jalan kereta api melewati makam leluhur P. Diponegora
tanpa izin
Cara perlawanan : melalui pemberontakan di seluruh tanah Jawa
Tokoh : P. Diponegoro, Sentot Alibasyah, P. Mangkubumi, Kyai Mojo, dll
d. Perang Aceh (1873-1904)
Sebab perang :
- perbedaan penafsiran atas kedudukan daerah Sumatera Timur, baik
Belanda maupun kerajaan Aceh menganggap itu wilayahnya
- dibukanya terusan Suez menjadikan Aceh menjadi penting dalam pelayaran internasional
- adanya pelaksanaan politik Pax Neerlandica oleh Belanda
- penolakan rakyat Aceh terhadap tuntutan Belanda agar Aceh tidak berhubungan dengan negara asing dan mengakui Belanda sebagai yang dipertuan
Cara perlawanan : melalui pemberontakan bersenjata
Tokoh : Teuku Umar, Teungku Cik Di Tiro, Cut Nyak Din, dll
e. Perang Bali (1846-1909)
Sebab perang :
- tuntutan Belanda untuk menghapuskan hukum “Tawan Karang” yang ditolak raja-raja Bali
- raja-raja Bali dipaksa mengakui kedaulatan Belanda
Cara perlawanan : melalui perang puputan
Tokoh : I Gustu Ketut Jelantik, I Gusti Ngurah Made Kerangasem, dll
f. Perang Banjarmasin (1859-1863)
Sebab perang :
- terjadinya perselisihan mengenai tahta kerajaan antara P. Tamjidillah dan P. Hidayat, di mana Belanda kemudian campur tangan
- keinginan Belanda untuk menerapkan politik pax neerlandica disana
Cara perlawanan : melalui perlawanan rakyat
Tokoh : P. Hidayat, P. Antasari, dll
g. Perang Tapanuli (1878-1907)
Sebab perang :
- penentangan raja Tapanuli yang masih menganut animisme atas
penyebaran agama Kristen oleh Belanda
- adanya keinginan Belanda untuk menerapkan politik pax neerlandica
Cara perlawanan : melalui perlawanan rakyat
Tokoh : Sisingamangaraja XII
Berbagai pemberontakan di atas semuanya dapat dipadamkan oleh Belanda karena kurangnya persatuan dan hanya mempertahankan daerahnya sendiri. Awal abad 20 Belanda telah dapat menguasai seluruh wilayah Indonesia sehingga penerapan politik Pax Neerlandica dapat dikatakan berhasil. Dalam perkembangannya awal abad 20 ini pula perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia mengalami perubahan yaitu melalui berbagai organisasi modern. Ini terjadi akibat positif dari politik ethis.
Masuknya
Kekuatan Asing dan Berkembangnya kolonialisme dan Imperialisme barat di
Indonesia
Masuknya
Kekuatan Asing dan Berkembangnya kolonialisme dan Imperialisme barat di
Indonesia
a. Pengertian kolonialisme dan
imperialisme
*. Kolonialisme
Kolonialisme berasal dari kata
“colonus” yang artinya petani. Istilah ini diberikan pada para petani Yunani
yang pindah dari negerinya yang tandus dan pindah ke daerah lain yang lebih
subur. Para colonus tetap menjalin hubungan dengan negara asalnya, tapi oleh
negara asal(induk) daerah tadi dianggap sebagai bagian dari negara induk dan
harus tunduk pada negara asal (mother land). Dari sinilah muncul awal
penjajahan (imperialisme).
Jadi kolonialisme adalah suatu
sistem pemukiman warga suatu negara di luar wilayah induknya atau negara
asalnya. Biasanya daerah koloni terletak di seberang lautan dan kemudian
dijadikan bagian wilayah mereka.
*. Imperialisme
Berasal dari kata latin “imperare”
yang artinya menguasai.Orang yang menguasai disebut imperator yang berarti raja
atau penguasa. Imperium adalah daerah yang dikuasai imperator. Imperator
menguasai bangsa yang mendiami wilayah imperium dengan alasan agar mereka
merasa lebih aman atau lebih sejahtera. Jadi imperialisme adalah suatu sistem
penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lain. Penjajahan
dilakukan dengan jalan membentuk pemerintahan jajahan atau dengan menanamkan
pengaruh dalam semua bidang kehidupan daerah yang dijajah.
Walaupun kolonialisme dan
imperialisme berasal dari kata dan pengertian yang berbeda namun dalam
prakteknya berarti satu yaitu penjajahan oleh bangsa satu terhadap bangsa lain.
Kolonialisme lebih diartikan pada proses pembentukan atau penguasaan wilayah,
sedangkan imperialisme lebih diartikan pada praktek penjajahannya.
b. Masuknya kekuatan barat dan
berkembangnya kolonialisme dan imperialisme
barat di Indonesia
Latar belakang pelayaran orang-orang
eropa ke dunia timur dimulai dengan peristiwa dikuasainya kota
Konstantinopel(ibukota Romawi Timur) oleh bangsa Turki dalam perang salib
(1453) membawa perubahan besar bagi bangsa eropa. Kesultanan Turki melarang
orang kristen membeli rempah-rempah dari Konstantinopel yang waktu itu menjadi
satu-satunya pusat perdagangan rempah-rempah di eropa. Hal inilah yang akhirnya
memaksa orang orang eropa untuk berlayar ke dunia timur dengan tujuan mencari
sendiri pusat rempah-rempah dunia.
Selain latar belakang di atas ada
juga beberapa faktor yang mempercepat keinginan dari bangsa eropa untuk
mengadakan pelayaran samodera, yaitu :
1.
Keinginan untuk membuktikan teori
Copernicus (heliosentris) matahari adalah pusat dunia
2.
Keinginan untuk membuktikan teori
Galileo Galilei yang menyatakan bahwa bumi itu bulat
3.
Keinginan untuk membuktikan kisah
perjalanan Marcopolo dalam bukunya “Imago Mundi” yang menceritakan keajaiban
dan kemakmuran di dunia timur (Cina)
4.
Ditemukannya kompas sebagai alat
penunjuk arah dalam perjalanan
5.
Adanya semangat penaklukan
(reconquista) terhadap orang-orang Islam di seluruh dunia
6.
Gold : keinginan untuk mencari
kekayaan. Kekayaan yang dicari terutama adalah rempah-rempah
7.
Gospel : keinginan untuk menyebarkan
agama nasrani. Bangsa eropa mempunyai tugas suci untuk menyebarkan agama
nasrani ke seluruh dunia
8.
Glory : keinginan untuk mencari
kejayaan dengan cara mencari daerah jajahan seluas-luasnya. Terdapat anggapan
bahwa daerah jajahan adalah daerah yang jaya
Negara-negara pelopor perjalanan ke
dunia timur
Masa ketika negara-negara eropa
melakukan perjalanan ke dunia timur dikenal dengan sebutan abad penjelajahan
samodera. Negara-negara yang mempeloporinya adalah Portugis dan Spanyol.
Berikut tokoh-tokohnya :
Portugis :
1.
Bartholomeus Diaz (sampai ujung
selatan Afrika 1486)
Adalah bangsa Portugis pertama yang
melakukan penjelajahan samudera. Ia melakukan pelayaran melalui arah timur
dengn menelusuri Pantai Barat Afrika yang kemudian sampai di ujung Afrika
selatan. Tapi keinginan Bartholomeus Diaz untuk sampai ke daerah timur gagal
karena kapalnya mengalami kerusakan karena terhempas badai di Tanjung harapan.
1.
Vasco da Gama ( sampai India 1498)
Adalah penerus Bartholomeus Diaz,
dia berlayar mengambil rute dari tanjung harapan menuju Mozambique dan tahun
1494 sampai di Calicut (India).
1.
Alfonso d’ Albuquerque ( sampai
Malaka 1511, Maluku 1512)
Adalah orang Portugis pertama yang
sampai di Indonesia dengan melalui rute yang telah dibuat oleh Bartholomeus
Diaz dan Vasco da Gamma dia sampai di Kalaka dan Maluku.
Spanyol :
1.
Colombus ( penemu jalan ke Amerika,
mendarat di kepulauan Bahama dan Haiti 1492)
Pelayarannya dimulai kea rah barat
menyeberangi Samudera Atlantik dan berhasil mendarat di kepulauan Bahama dan
menemukan Benua Amerika. Nama Amerika diambil dari nama pendamping Columbus
saat melakukan pelayaran, dia adalah Amerigo Vespucci.
1.
Ferdinand de Magelhaenz (pengeliling
dunia pertama 1519 – 1522)
Ia berlayar ke arah barat mengikuti
jejak Columbus. Adapun rute yang ditempuh adalah dari Tanjung Verde (di Lautan
Atlantik) menyeberang kea rah selatan hingga mencapai ujung Benua amerika
(Selat Magelhaens). Dari sini dia menyeberangi lautan Pasifik kea rah barat dan
berhasil mendarat ke Pulau Guam. Dari Pulau Guam pelayaran diteruskan ke
Filipina, di Filipina dia mendapat masalah dengan penduduk local hingga dia
tewa (1512). Kemudian pelayaran dilanjutkan oleh Juan Sebastian del Cano.
Mereka singgah di Maluku untuk membeli rempah-rempah dan dibawa kembali ke
Sepanyol.
Negara-negara eropa yang lain
seperti Inggris, Perancis, Belanda dll akhirnya mengikuti jejak Portugis dan
Spanyol mengadakan penjelajahan samudera.
Akibat penjelajahan samudera adalah:
- ditemukannya benua baru oleh
bangsa eropa, seperti Amerika, Australia.
- Munculnya penjajahan yang
dirasakan oleh bangsa pribumi
- Pengenalan budaya barat kepada
penduduk asli
c. Perkembangan Kolonialisme dan Imperialisme
Barat di Indonesia
Secara umum kedatangan bangsa barat
di Indonesia dilatar belakangi oleh adanya kebutuhan mendesak mencari
rempah-rempah, yang kemudian diikuti oleh mencari kejayaan dan menyebarkan
agama (Glory, Gold, Gospel). Bangsa-bangsa barat yang pernah menjajah Indonesia
antara lain : Spanyol, Portugis, Inggris, Perancis (tidak langsung), Belanda.
Spanyol masuk dari Filipina ke Maluku (Tidore) tahun 1521, Portugis masuk
Indonesia dari Malaka ke Maluku (Ternate) 1512.
Belanda masuk ke Indonesia pada
tahun 1596 dengan mendarat di Banten dipimpin oleh Cornelis de Houtman. Di
Indonesia mereka mendirikan VOC (1602).
1.
Bangsa Portugis Menjajah Indonesia
Pada tahun 1512, bangsa Portugis
yang dipimpin oleh Fransisco Serrao mulai berlayar menuju Kepulauan Maluku.
Bahkan pada tahun 1521, Antonio de Brito diberi kesempatan untuk mendirikan
kantor dagang dan beneng Santo Paolo di Ternate sebagai tempat berlindung dari
serangan musuh. Orang-orang Portugis yang semula dianggap sebagai sahabat rakyat
ternate berubah menjadi pemeras dan musuh.
2.
Bangsa Spanyol Menjajah Indonesia
Pelaut Spanyol berhasil mencapai
Kepulauan Maluku pada tahun 1521 setelah terlebih dahulu singgah di Filipina
disambut baik oleh rakyat Tidore. Bangsa Spanyol dimanfaatkan oleh rakyat
Tidore untuk bersekutu dalam melawan rakyat Ternate. Maka pada tahun 1534,
diterbitkan perjanjian Saragosa (tahun 1534) yang isinya antara lain pernyataan
bahwa bangsa Spanyol memperoleh wilayah perdagangan di Filipina sedangkan
bangsa Portugis tetap berada di Kepulauan Maluku.
3.
Bangsa Belanda Menjajah Indonesia
Proses penjajahan bangsa Belanda
terhadap Indonesia memakan waktu yang sangat lama, yaitu mulai dari tahun 1602
sampai tahun 1942. Penjelajahan bangsa Belanda di Indonesia, diawali oleh
berdirinya persekutuan dagang Hindia Timur atau Vereenigde Oost Indische
Campagnie (VOC).
Penjelajah Belanda,
Cornelisde Houtman, mendarat kali pertama di Indonesia pada tahun 1596. Pada
tahun 1598, bangsa Belanda mendarat di Banten untuk kali kedua dan dipimpin
oleh Jacob Van Neck. VOC (Verangde Oost Indische Compagnie)
Setelah Cornellis de Houtman sampai
di Banten tahun 1596 maka pada tahun 1598 Compagnie Van Verre di Belanda
memberangkatkan 8 kapal di bawah pimpinan Jacob Van Neck dan Warwijk yang
membutuhkan waktu 7 bulan sampai di Banten keberhasilan pelayaran tersebut
mendorong keinginan berbagai perusahaan di Belanda untuk memberangkatkan
kapalnya ke Indonesia ada 14 perusahaan yang telah memberangkatkan 62 kapal.
Sementara itu Portugis berusaha keras untuk menghancurkan mereka.
Atas usul Johan Van Oldenbarneveld
dibentuklah sebuah perusahaan yang disebut Vereemigde Oost Indische Compagnie
(VOC) pada tanggal 20 Maret 1682. Tujuan pembentukan VOC tidak lain adalah
menghindarkan persaingan antar pengusaha Belanda (intern) serta mampu
menghadapi persaingan dengan bangsa lain terutama Spanyol dan Portugis sebagai
musuhnya (ekstern).
Kepemimpinan VOC dipegang oleh dewan
beranggotakan 17 orang yang berkedudukan di Amsterdam. Oleh Pemerintahan Belanda,
VOC diberi oktroi (hak-hak istimewa untuk menjalankan pemerintahannya sendiri)
sebagai berikut :
1. Dianggap
sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia
2. Monopoli
perdagangan
3. Mencetak dang
mengedarkan uang sendiri
4. Mengadakan
perjanjian
5. Menaklukkan
perang dengan negara lain
6. Menjalankan
kekuasaan kehakiman
7. Pemungutan
pajak
8. Memiliki
angkatan perang sendiri
9. Mengadakan
pemerintahan sendiri.
Untuk melaksanakan kekuasaannya di
Indonesia diangkatlan jabatan Gubernur Jenderal VOC antara lain:
|
|
1.
|
Pieter Both, merupakan Gubernur
Jenderal VOC pertama yang memerintah tahun 1610-1619 di Ambon.
|
2.
|
Jan Pieterzoon Coen, merupakan
Gubernur Jenderal kedua yang memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta
(Batavia). Karena letaknya strategis di tengah-tengah Nusantara memudahkan
pelayaran ke Belanda.
|
Setelah berpusat di Batavia, VOC
melakukan perluasan kekuasaan dengan pendekatan serta campur tangan terhadap
kerajaan-kerajaan di Indonesia antara lain Mataram, Banten, Banjar, Sumatra,
Gowa (Makasar) serta Maluku. Akibat hak monopoli yang dimilikinya. VOC
memaksakan kehendaknya sehingga menimbulkan permusuhan dengan kerajaan-kerajaan
di Nusantara. Untuk menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC meningkatkan
kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makasar,
Jayakarta dan lain-lain.
Bagaimana cara Belanda memperoleh
monopoli perdagangan di Indonesia? Cara yang dilakukan VOC adalah:
|
|||
1.
|
|
||
Perhatikan Kapal hongi pada gambar
di atas! Hongi adalah nama jenis perahu di Maluku yang bentuknya panjang
dipakai untuk patroli laut Belanda yang didayung secara paksa oleh penduduk
setempat.
|
|||
2.
|
Melakukan Ekstirpasi yaitu
penebangan tanaman, milik rakyat. Tujuannya adalah mepertahankan agar harga
rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan (over produksi).
Ingat hukum ekonomi!
|
||
3.
|
Perjanjian dengan raja-raja
setempat terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang
dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Penyerahan wajib
disebut Verplichte Leverantien
|
||
4.
|
Rakyat wajib menyerahkan hasil
bumi sebagai pajak, yang disebut dengan istilah Contingenten
|
Seiring dengan perubahan permintaan
dan kebutuhan di Eropa dari rempah-rempah ke tanaman industri yaitu kopi, gula
dan teh maka pada abad 18 VOC mengalihkan perhatiannya untuk menanam ke tiga
jenis barang komoditi tersebut. Misalnya tebu di Muara Angke (sekitar Batavia),
kopi dan teh daerah Priangan (prianger stelsel).
Dalam melaksanakan pemerintahan VOC
banyak mempergunakan tenaga Bupati. Sedangkan bangsa Cina dipercaya untuk
pemungutan pajak dengan cara menyewakan desa untuk beberapa tahun lamanya.
Pada pertengahan abad ke 18 VOC
mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga dibubarkan.
|
|
1.
|
Banyak pegawai VOC yang curang dan
korupsi
|
2.
|
Banyak pengeluaran untuk biaya
peperangan contoh perang melawan Hasanuddin dari Gowa.
|
3.
|
Banyaknya gaji yang harus dibayar
karena kekuasaan yang luas membutuhkan pegawai yang banyak
|
4.
|
Pembayaran Devident (keuntungan)
bagi pemegang saham turut memberatkan setelah pemasukan VOC kekurangan
|
5.
|
Bertambahnya saingan dagang di
Asia terutama Inggris dan Perancis.
|
6.
|
Perubahan politik di Belanda
dengan berdirinya Republik Bataaf 1795 yang demokratis dan liberal
menganjurkan perdagangan bebas.
|
Berdasarkan alasan di atas VOC
dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan hutang 136,7 juta gulden dan
kekayaan yang ditinggalkan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal serta
daerah kekuasaan di Indonesia.
TUGAS 1
Lengkapi peta dunia berikut dengan
jalur pelayaran yang dilalui oleh Bartholomeus Diaz, Vasco da Gama, Alfonso d’
Albuquerque, Colombus dan Ferdinand de Magelhaenz
B. LAHIRNYA NASIONALISME INDONESIA
Nasionalisme Indonesi tumbuh pertama kali di kalangan terpelajar. Latar belakang kesadaran akan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
Kalangan terpelajar dari berbagai daerah menyadari nasib sama sebagai jajahan Belanda
Nasib sama itu lebih lanjut memunculkan tekad untuk merdeka sebagai satu bangsa.
Upaya memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia menghadapi kendala amat berat sebagai berikut.
Pengaruh politik kolonialisme Belanda sudah tertanam lama dan dalam di tengah masyarakat Indonesia.
Tidak semua masyarakat Indonesia mau merdeka, terutama yang merasakan keuntungan dari pemerintah kolonial.
Sebagian besar masyarakat belum menyadari sebagai satu bangsa. Mereka masih terikat pada daerah masing-masing.
Menghadapi kendala berat itu, kalangan terpelajar bertekad untuk tanpa kenal lelah menumbuhkan kesadaran masyarakat Indonesia sebagai satu bangsa. Untuk menemukan cara yang tetap, mereka mempelajari berbagai buku mengenai demokrasi dan nasionalisme yang tumbuh di Eropa, Asia, Amerika, dan Afrika. Dan belajar dan mengamati itu, kalangan terpelajar memutuskan untuk membentuk organisasi kebangsaan ( organisasi yang melepaskan diri dari sifat-sifat kedaerahan ).
Tumbuhnya berbagai organisasi kebangsaan menandai masa baru dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda. Masa baru ini dikenal sebagai masa Kebangkitan Nasional. Organisasi kebangsaan ini berciri modern, artinya memiliki tujuan, pengurus, dan aturan yang jelas.
PERKEMBANGAN PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA
Pada mulanya, organisasi kebangsaan bercorak sosial, budaya, ekonomi dan agama. Barulah sejak tahun 1912, organisasi kebangsaan bercorak poilitik dengan tujuan utama INDONESIA MERDEKA.
1. BUDI UTOMO
Berdirinya Budi Utomo dirintis oleh upaya Dr. Wahidin Sudirohusodo mengumpulkan dana pendidikan Bumiputera.
Budi Utomo berdiri pada tanggal 20 Mei 1908. Tanggal ini dikenal sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Tokoh pendirinya adalah para mahasiswa STOVIA, seperti Soetomo, Gunawan, Cipto Mangunkusomo, dan R.T.Ariyo Tirto kusumo.
Pada mulanya, Budi Utomo bukan organisasi politik, kegiatannya terpusat pada bidang sosial budaya. Sejak tahun 1915, Budi Utomo mulai bergerak di bidang politik.
Pada tahun 1929, Budi Utomo masuk menjadi anggota PPPKI (Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia).
Pada tahun 1935, Budi Utomo bergabung dengan PBI (Persatuan Bangsa Indonesia) yang dipimpin oleh Soetomo. Penggabungan (Fusi)
Itu membentuk organisasi baru bernama Parindra (Partai Indonesia Raya).
2. SAREKAT ISLAM (SI)
Pada tahun 1909, Kyai Haji Samanhadi, sudagar batik dari Solo, mendirikan Sarekat Dagang Islam.
Tujuan Organisasi adalah membela kepentingan pedaganf Islam dari ancaman dan dominasi pedagang Cina, serta meningkatkan pengalaman ajaran Islam di antara para anggota.
Pada tahun 1921, Sarekat Dagang Islam berubah nama menjadi Sarekat Islam (SI). Perubahan nama itu di ikuti dengan perluasan tujuan, yakni melawan segala bentuk penindasan dan dominasi rasional.
Tokoh SI antara lain Haji Oemar Said Tjokroaminoto, Haji Agus Salim, Abdul Moeis, dan Suryopranoto,
Sejak tahun1917, terjadi perpecahan di tubuh SI, dengan adanya SI Putih yang tetap setia kepada garis organisasi SI dan SI Merah yang cenderung ke arah sosialis-komunis. Akhirnya, pada tahun 1921, Si Merah memisahkan diri menjadi Partai Komunis Indonesia.
3. INDISCHE PARTIJ
Indische Partij (IP) didirikan pada tahun 1912 di kota Bandung oleh tiga serangkai, yaitu E.F.E Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo, dan Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara).
IP bertujuan menyatukan semua golongan masyarakat Indonesia, yaitu Indonesia asli, keturunan Cina, dan arab, dalam semangat Nasionalisme menuju Indonesia merdeka. Dengan tujuannya itu IP menempatkan diri sebagai organisasi politik pertama di Indonesia.
Pada tahun 1913, Ip dinyatakan sebagai partai terlarang. Larangan tersebut turut dilatarbelakangi oleh tulisan Suwardi Suryaningrat berjudul Als Ik een Nederlander was (jika saya seorang Belanda) sebagai reaksi terhadap peringatan 100 tahun kemerdekaan Belanda dari penjajahan Prancis. Secara tajam tulisan itu menyindir tindakan pemerintah kolonial mewajibkan bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan bangsa yang menjajahnya.
Sebagai tindak lanjut pelarangan IP, tiga serangkai ditangkap dan diasingkan ke Belanda.
4. MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan.
Muhammmadiyah bertujuan untuk mengembangkan ajaran agama Islam, memeberantas kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam yang benar.
Meskipun tidak menempuh jalur politik, Muhammadiyah mampu menarik banyak pendukung.Muhammadiyah amat berperan dalam memajukan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
5. PERHIMPUNAN INDONESIA
Perhimpunan Indonesia (PI) berasal dari Organisasi pelajar Indonesia bernama Indische Vereeniging. Organisasi itu didirikan pada tahun 1908 sebagai forum komunikasi di antara para pelajar Indonesia yang merantau di luar negeri.
Pada tahun 1925, Indonesische Vereeniging berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia(PI).
Tokoh PI antara lain Mohammad Hatta, Ali Sastroamijoyo, Abdulmajid Joyoadiningrat, Sastro Mulyono, dan Sartono.
PI bergabung dengan liga antiimperialisme dan penindasan kolonial. Dalam kongre liga pada tahun 1926 di Prancis, Hatta secara tegas menyuarakan tuntutan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1927, PI keluar dari liga, setelah kaum komunis mendominasi liga tersebut.
Pada tanggal 10 Juni 1926, Mohammad Hatta, Ali Sastroamijoyo, Abdulmajid Joyoadiningrat, dan Nazir Pamuncak ditangkap, dengan tuduhan menghasut pemberontokan melawan pemerintah.Sebelum sidang pengadilan setahun kemudian , keempatnya dibebaskan. Sejak saat itu, gerak-gerik PI diawasi dengan ketat.
6. PARTAI KOMUNIS INDONESIA
Partai Komunis Indonesia berdiri pada tanggal 23 Mei 1920. Dalam melaksanakan programnya, PKI berpegang teguh pada kebijakan Komintern (Komunis Internasional). Seuai dengan kebikjakan Komintern, PKI menyusup ke dalam partai lain, terutama Sarekat Islam.
Akibat ulah PKI SI terpecah menjadi dua kubu. SI Merah (julukan untuk SI Prokomunis) dan SI Putih (julukan untuk SI Nonkomunis). Akhirnya aturan disiplin SI, mengharuskan SI Merah keluar dari SI. Peristiwa pada tahun 1921 itu menandai berdirinya PKI sebagai organisasi politik yang berdiri sendiri.
Untuk membentuk organisasi massa yang kuat, PKI melakukan propaganda terhadap kalangan bawah, terutama kaum buruh. Dengan sifat revolusionernya, PKI mamapu memperoleh dukungan dalam waktu cepat.
Kemajuan pesat itu terrnyata membuat PKI lupa diri karena membawa PKI pada keputusan untuk menggalang pemberontakan terhadap pemerintah kolonial
Pada tanggal 13 November 1926, pemberontakan PKI meletus. Pemberontakan berupa pemogokan dan kerusuhan di Batavia, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, tetapi pemberontakan tersebut dapat ditumpas dalam waktu singkat.
7. PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI)
PNI didirikan pada tanggal 4 Juli 1927 di Bandung di bawah pimpinan Ir. Soekarno.
PNI bertujuan mencapai Indonesia merdeka dengan usaha sendiri. Ideologi PNI disebut Marhaenisme.
Dalam propogandanya, PNI langsung menyoroti berbagai bentuk ketidakadilan dan penindasan akibat kolonialisme Belanda.
PNI juga mengadakan kegiatan konkret untuk membangun kesejahteraan rakyat di bidang ekonomi, sosial, dan politik.
Khawatir akan perkembangan nasionalisme di kalangan rakyat, pemerintah kolonial menangkap para tokoh PNI seperti Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkupraja, dan Supriadinata. Mereka dituduh menyulut kekacauan dan pemberontakan.
Akhirnya sidang pengadilan Kolonial (Landraad) menjatuhkan hukuman penjara kepada para pemimpin PNI.
8. PERSATUAN BANGSA INDONESIA
PBI berawal dari kelompok belajar bernama Indonesische Studie Club. Kelompok ini didirikan oleh Dr. Sutomo di Surabaya, pada tahun 1924. Pada bulan November 1930, kelompok itu berubah menjadi PBI.
Kegiatan PBI menitikberatkan pada usaha memperbaiki kesejahteraan rakyat. Salah satunya mendirikan rukun tani. Rukun tani itu terbukti berhasil meningkatkan kesejahteraan petani.Keberhasilan itu mengundang banyak dukungan terhadap PBI sehingga gerak-gerik organisasi itu mulai diawasi pemerintah kolonial.
Kegiatan PBI selanjutnya menggalakkan koperasi, memebentuk serikat kerja, dan meningkatkan pengajaran dan pendidikan rakyat.
Pada tahun 1935, PBI dan Budi Utomo bergabung membentuk Parindra.
9. GABUNGAN POLITIK INDONESIA (GAPI)
GAPI didirikan pada tanggal 21 mei 1939 di Jakarta. Sebagai forum komunikasi antar partai, GAPI tetap memberi kebebasan bagi partai untuk bergerak sesuai program masing-masing.
Tokoh GAPI antara lain Muhammad Husni Thamrin, Amir Syarifudin, dan Abikusno Cokrosuyoso.
Untuk melaksanakan aksinya, GAPI mengadakan Kongres Rakyat Indonesia, tanggal 25 Desember 1939. Keputusan penting dari kongres tersebut antara lain penetapan bendera merah putih sebagai bendera kebangsaan dan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan.
Saat Perang Dunia II meletus , GAPI mengeluarkan resolusi kepada ratu Belanda , perlemen Belanda , gubernur jenderal Hindia Belanda , dan Volksraat ( dewan rakyat Hindia Belanda yang dibentuk pada tahun 1914 ). Resolusi itu menuntut penggantian Volksraat dengan perlemen sejati yang anggotannya dipilih oleh rakyat dan menuntut perubahan ketatanegaraan Indonesia.
Menjelang kedatangan Jepang, tuntutan GAPI semakin gencar melalui pembentukan Majelis Rakyat Indonesia, yang merupakan kelanjutan Kongres Rakyat Indonesia. Namun, tuntutan itu langsung redup setelah Jepang menguasai Indonesia.
SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928
Sumpah Pemuda berawal dari cita-cita menyatukan organisasi-organisasi pemuda dalam satu forum. Untuk mewujudkan cita-cita itu pada tanggal 30 April 1962, diadakan Kongres Pemuda Indonesia I di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh wakil-wakil organisasi pemuda seperti : Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Batak, dan organisasi pemuda lainnya.
Dalam kongres tersebut Mohammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa persatuan Indonesia.
Pada bulan September 1926, para pemuda mendirikan organisasi bernama Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) di Jakarta. PPPI bertujuan memperjuangkan Indonesia merdeka. Tokoh PPPI antara lain Abdulloh Sigit, Sugondo, Suwiryo, Mohammad Yamin, dan Amir Syarifuddin.
Memasuki tahun 1928, alam politik Indonesia digelorakan oleh semangat persatuan, kebangsaan, keyakinan berdiri sendiri, dan cita-cita Indonesia Merdeka. Dalam suasana itulah, berlangsung Kongres Pemuda Indonesia II, tanggal 27-28 Oktober 1928. Kongres tersebut menghasilkan suatu ikrar yang disebut Sumpah Pemuda.
SUMPAH PEMUDA
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, Tanah Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, Bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia
Suasana persatuan Indonesia dalam kongres itu semakin kuat dengan diperdengarkannya lagu Indonesia Raya oleh Wage Rudolf Supratman.
Sumpah pemuda 28 Oktober 1928 merupakan salah satu puncak pergerakan nasional. Untuk mengenang peristiwa tersebut, setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari sumpah Pemuda.
D. PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
Setelah sekian lamanya berada didalam belenggu penjajahan, pada tanggal 17-8-1945 rakyat Indonesia dengan proklamasi menyatakan dirinya bangsa yang merdeka, prolamasi kemerdekaan Indonesia itu dilakukan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dilakukan dengan penuh tekad dan keyakinan, dilandasi dan dijiwai oleh suatu cita-cita luhur sebagaimana dirumuskan di dalam pembukaan UUD 1945.
Kemerdekaan yang telah dicapai bangsa Indonesia bukanlah merupakan akhir dari perjuangan. Proklamasi kemerdekaan justru menjadi awal bagi bangsas Indonesia untuk menjalankan kehidupannya sebagai bangsa dan negara. Namun, tidak seperti bayi yang baru lahir yang senantiasa mendapat bimbingan dari kedua orangtuanya, bangsa Indonesia harus belajar sendiri untuk dapat memepertahankan kehidupannya. Negara Indonesia lahir dalam kondisi yang sangat memprihatinkan akibat dari penjajajahan yang telah mencengkeram bangsa Indonesia selama hampir 3,5 abad. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus segera membenahi negaranya agar terbentuk negara yang kuat dan mamapu bertahan dari berbagai ancaman.
Langkah pertama yang dilakukan agar pendiri negara ini adalah membenahi perekonomian dan stabilitas politik untuk mewujudkan persatuan Indonesia. Kini sudah 61 tahun Indonesia merdeka, perjalanan sejarah kita telah mengalami pasang surut, adakalanya negara kita berhasil mencapai prestasi, tetapi sering pula kita mengalami keterpurukan.
E. PROSES TERBENTUKNYA NEGARA DAN PEMERINTAHAN RI
Untuk mengatur kehidupan masyarakat, bangsa dan negara pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengesahkan UUD 1945 yang merupakan hasil rancangan Panitia Sembilan yang diketuai Ir. Soekarno. Dengan disahkannya UUD 1945 sebagai Undang-undang negara RI, bangsa Indonesia memiliki landasan dalam mengatur kehidupan masyarakat dan negara. Dalam suatu negara, kepala negara dan kepala pemerintahan sangat diperlukan. Dengan demikian, pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 itu dipilih presiden dan wakilnya. Atas usul Otto Iskandardinata, dilakukan pengambilan keputusan secara aklamasi. Dalam sidang tersebut Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.
Negara asing pertama yang mengakui kemrdekaan Indonesia adalah Mesir. Dengan demikian Indonesia telah memenuhi syarat berdirinya atau terbentuknya negara dan pemerintahan yang berdaulat. Kemudian setelah membentuk lembaga Presiden kemudian PPKI merancang pembentukan komite nasional yang bertugas memebantu presiden. Komite ini yang melndasi terbentuknya DPR dan MPR.
F. TERJADINYA KRISIS POLITIK, EKONOMI, SOSIAL DAN
REFORMASI
Orde lama berlangsung 21 tahun. Sedangkan orde baru terjadi dari tahun 1966-1998. Pada awal orde baru mampu menciptakan tatanan kehidupan bernegara yang baik, pembangunan pun berkembang pesat. Namun dalam perkembangan selanjutnya orde baru banyak melakukan penyimpangan sehingga membuat banyak rakyat merasa kecewa. Kekecewaan rakyat melahirkan ketidakpuasaan sehingga pada akhirnya melahirkan ketidakpuasan sehingga pada akhirnya melahirkan apa yang dinamakan gerakan reformasi. Gerakan itu bertujuan melakukan melakukan pembaharuan disegala bidang . langkah awal gerakan ini datandai dengan penurunan presiden Soeharto dari kursi kepresidenan. Pergantian pemimpin bangsa dan negara ini adalah sebagai langkah awal, langkah selanjutnya setelah adanya pergantian tersebut diharapkan dapat mengubah bidang-bidang yang lain namun pada waktu itu juga terjadi :
a. Krisis Politik
Pada akhir orde baru, di Indonesia mengalami krisis politik. Terjadinya krisis politik bermula dengan kemenangan mutlak Partai Golongan Karya (Golkar) pada pemilu tahun 1997. Kemenangan mutlak itu menyebabkan Golkar menjadi satu-satunya organisasi politik di Indonesia yang mempunyai kedudukan sebagai mayoritas tunggal (Single Majority). Rakyat merasa tidak puas dengan hasil tersebut, akibatnya rakyat merasa tidak percaya dengan pemerintahan pada saat itu.
b. Krisis ekonomi
krisis ekonomi di Indonesia dimulai dengan terjadinya krisis moneter yang melanda Asia Tenggara pada pertengahan tahun 1997 (bulan juli).
C. Krisis kepercayaan
Krisis ekonomi yang terjadi hampir bersaman waktunya dengan krisis politik menyebabkan keadaan negara bertambah kacau. Antara krisis politik dan ekonomi saling mendukung dan selanjutnya melahirkan krisis kepercayaan. Krisis kepercayaan terjadi, karena rasa ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah, DPR, dan MPR. Krisis kepercayaan ini akhirnya menimbulkan gerakan reformasi.
G. KONDISI KEHIDUPAN POLITIK, EKONOMI, SOSIAL
BUDAYA PADA AWAL KEMERDEKAAN
1. Kondisi Politik
Setelah memeproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, kondisi politik dan keamanan dalm negeri Indonesia masih rawan dan sangat labil. Pengambilan kekuasaan dari tangan tangan Jepang sering menimbulkan bentrokan bersenjata. Situasi ini bertambah parah setelah kedatangan pasukan Sekutu (AFNEI) yang diboncengi tentara NICA (Belanda). Sementara itu, dalam sistem pemerintah dalam negeri mulai berkembang ke arah penyimpangan UUD 1945. hal ini diawali dengan kemenangan kelompok sosialis yang dipimpin oleh Sutan Syahrir dan Amir Syarifudin yang berhasil memebentuk “ Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP).
2. Kondisi Ekonomi
Kondisi perekonomian Indonesia pada awal kemerdekaan sangat parah, untuk mengatasi keadaan ekonomi yang tidak menentu tersebut, pemerintah mengambil kebijaksanaan salah satunya ialah dengan menyelenggarakan konferensi ekonomi dan berhasil menghapus sistem autarki lokal warisan Jepang, kemudian menggantinya dengan sistem sentralisasi.
3. Kondisi Sosial Budaya
sesudah proklamasi kemerdekaan, terjadi perubahan dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia. Semula rakyat Indonesia adalah masyarakat kolonial dengan diskriminasi ras sebagai ciri pokoknya. Kemerdekaan telah berhasil menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap seluruh warga negara Indonesia. Pemerintah RI menghapus semua perbedaan perlakuan berdasarkan ras (warna kulit), keturuna, agama dan kepercayaan yang dianut warganya.
Nasionalisme Indonesi tumbuh pertama kali di kalangan terpelajar. Latar belakang kesadaran akan nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut.
Kalangan terpelajar dari berbagai daerah menyadari nasib sama sebagai jajahan Belanda
Nasib sama itu lebih lanjut memunculkan tekad untuk merdeka sebagai satu bangsa.
Upaya memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia menghadapi kendala amat berat sebagai berikut.
Pengaruh politik kolonialisme Belanda sudah tertanam lama dan dalam di tengah masyarakat Indonesia.
Tidak semua masyarakat Indonesia mau merdeka, terutama yang merasakan keuntungan dari pemerintah kolonial.
Sebagian besar masyarakat belum menyadari sebagai satu bangsa. Mereka masih terikat pada daerah masing-masing.
Menghadapi kendala berat itu, kalangan terpelajar bertekad untuk tanpa kenal lelah menumbuhkan kesadaran masyarakat Indonesia sebagai satu bangsa. Untuk menemukan cara yang tetap, mereka mempelajari berbagai buku mengenai demokrasi dan nasionalisme yang tumbuh di Eropa, Asia, Amerika, dan Afrika. Dan belajar dan mengamati itu, kalangan terpelajar memutuskan untuk membentuk organisasi kebangsaan ( organisasi yang melepaskan diri dari sifat-sifat kedaerahan ).
Tumbuhnya berbagai organisasi kebangsaan menandai masa baru dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda. Masa baru ini dikenal sebagai masa Kebangkitan Nasional. Organisasi kebangsaan ini berciri modern, artinya memiliki tujuan, pengurus, dan aturan yang jelas.
PERKEMBANGAN PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA
Pada mulanya, organisasi kebangsaan bercorak sosial, budaya, ekonomi dan agama. Barulah sejak tahun 1912, organisasi kebangsaan bercorak poilitik dengan tujuan utama INDONESIA MERDEKA.
1. BUDI UTOMO
Berdirinya Budi Utomo dirintis oleh upaya Dr. Wahidin Sudirohusodo mengumpulkan dana pendidikan Bumiputera.
Budi Utomo berdiri pada tanggal 20 Mei 1908. Tanggal ini dikenal sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Tokoh pendirinya adalah para mahasiswa STOVIA, seperti Soetomo, Gunawan, Cipto Mangunkusomo, dan R.T.Ariyo Tirto kusumo.
Pada mulanya, Budi Utomo bukan organisasi politik, kegiatannya terpusat pada bidang sosial budaya. Sejak tahun 1915, Budi Utomo mulai bergerak di bidang politik.
Pada tahun 1929, Budi Utomo masuk menjadi anggota PPPKI (Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia).
Pada tahun 1935, Budi Utomo bergabung dengan PBI (Persatuan Bangsa Indonesia) yang dipimpin oleh Soetomo. Penggabungan (Fusi)
Itu membentuk organisasi baru bernama Parindra (Partai Indonesia Raya).
2. SAREKAT ISLAM (SI)
Pada tahun 1909, Kyai Haji Samanhadi, sudagar batik dari Solo, mendirikan Sarekat Dagang Islam.
Tujuan Organisasi adalah membela kepentingan pedaganf Islam dari ancaman dan dominasi pedagang Cina, serta meningkatkan pengalaman ajaran Islam di antara para anggota.
Pada tahun 1921, Sarekat Dagang Islam berubah nama menjadi Sarekat Islam (SI). Perubahan nama itu di ikuti dengan perluasan tujuan, yakni melawan segala bentuk penindasan dan dominasi rasional.
Tokoh SI antara lain Haji Oemar Said Tjokroaminoto, Haji Agus Salim, Abdul Moeis, dan Suryopranoto,
Sejak tahun1917, terjadi perpecahan di tubuh SI, dengan adanya SI Putih yang tetap setia kepada garis organisasi SI dan SI Merah yang cenderung ke arah sosialis-komunis. Akhirnya, pada tahun 1921, Si Merah memisahkan diri menjadi Partai Komunis Indonesia.
3. INDISCHE PARTIJ
Indische Partij (IP) didirikan pada tahun 1912 di kota Bandung oleh tiga serangkai, yaitu E.F.E Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo, dan Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara).
IP bertujuan menyatukan semua golongan masyarakat Indonesia, yaitu Indonesia asli, keturunan Cina, dan arab, dalam semangat Nasionalisme menuju Indonesia merdeka. Dengan tujuannya itu IP menempatkan diri sebagai organisasi politik pertama di Indonesia.
Pada tahun 1913, Ip dinyatakan sebagai partai terlarang. Larangan tersebut turut dilatarbelakangi oleh tulisan Suwardi Suryaningrat berjudul Als Ik een Nederlander was (jika saya seorang Belanda) sebagai reaksi terhadap peringatan 100 tahun kemerdekaan Belanda dari penjajahan Prancis. Secara tajam tulisan itu menyindir tindakan pemerintah kolonial mewajibkan bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan bangsa yang menjajahnya.
Sebagai tindak lanjut pelarangan IP, tiga serangkai ditangkap dan diasingkan ke Belanda.
4. MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 oleh K.H. Ahmad Dahlan.
Muhammmadiyah bertujuan untuk mengembangkan ajaran agama Islam, memeberantas kebiasaan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam yang benar.
Meskipun tidak menempuh jalur politik, Muhammadiyah mampu menarik banyak pendukung.Muhammadiyah amat berperan dalam memajukan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
5. PERHIMPUNAN INDONESIA
Perhimpunan Indonesia (PI) berasal dari Organisasi pelajar Indonesia bernama Indische Vereeniging. Organisasi itu didirikan pada tahun 1908 sebagai forum komunikasi di antara para pelajar Indonesia yang merantau di luar negeri.
Pada tahun 1925, Indonesische Vereeniging berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia(PI).
Tokoh PI antara lain Mohammad Hatta, Ali Sastroamijoyo, Abdulmajid Joyoadiningrat, Sastro Mulyono, dan Sartono.
PI bergabung dengan liga antiimperialisme dan penindasan kolonial. Dalam kongre liga pada tahun 1926 di Prancis, Hatta secara tegas menyuarakan tuntutan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1927, PI keluar dari liga, setelah kaum komunis mendominasi liga tersebut.
Pada tanggal 10 Juni 1926, Mohammad Hatta, Ali Sastroamijoyo, Abdulmajid Joyoadiningrat, dan Nazir Pamuncak ditangkap, dengan tuduhan menghasut pemberontokan melawan pemerintah.Sebelum sidang pengadilan setahun kemudian , keempatnya dibebaskan. Sejak saat itu, gerak-gerik PI diawasi dengan ketat.
6. PARTAI KOMUNIS INDONESIA
Partai Komunis Indonesia berdiri pada tanggal 23 Mei 1920. Dalam melaksanakan programnya, PKI berpegang teguh pada kebijakan Komintern (Komunis Internasional). Seuai dengan kebikjakan Komintern, PKI menyusup ke dalam partai lain, terutama Sarekat Islam.
Akibat ulah PKI SI terpecah menjadi dua kubu. SI Merah (julukan untuk SI Prokomunis) dan SI Putih (julukan untuk SI Nonkomunis). Akhirnya aturan disiplin SI, mengharuskan SI Merah keluar dari SI. Peristiwa pada tahun 1921 itu menandai berdirinya PKI sebagai organisasi politik yang berdiri sendiri.
Untuk membentuk organisasi massa yang kuat, PKI melakukan propaganda terhadap kalangan bawah, terutama kaum buruh. Dengan sifat revolusionernya, PKI mamapu memperoleh dukungan dalam waktu cepat.
Kemajuan pesat itu terrnyata membuat PKI lupa diri karena membawa PKI pada keputusan untuk menggalang pemberontakan terhadap pemerintah kolonial
Pada tanggal 13 November 1926, pemberontakan PKI meletus. Pemberontakan berupa pemogokan dan kerusuhan di Batavia, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, tetapi pemberontakan tersebut dapat ditumpas dalam waktu singkat.
7. PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI)
PNI didirikan pada tanggal 4 Juli 1927 di Bandung di bawah pimpinan Ir. Soekarno.
PNI bertujuan mencapai Indonesia merdeka dengan usaha sendiri. Ideologi PNI disebut Marhaenisme.
Dalam propogandanya, PNI langsung menyoroti berbagai bentuk ketidakadilan dan penindasan akibat kolonialisme Belanda.
PNI juga mengadakan kegiatan konkret untuk membangun kesejahteraan rakyat di bidang ekonomi, sosial, dan politik.
Khawatir akan perkembangan nasionalisme di kalangan rakyat, pemerintah kolonial menangkap para tokoh PNI seperti Soekarno, Maskoen, Gatot Mangkupraja, dan Supriadinata. Mereka dituduh menyulut kekacauan dan pemberontakan.
Akhirnya sidang pengadilan Kolonial (Landraad) menjatuhkan hukuman penjara kepada para pemimpin PNI.
8. PERSATUAN BANGSA INDONESIA
PBI berawal dari kelompok belajar bernama Indonesische Studie Club. Kelompok ini didirikan oleh Dr. Sutomo di Surabaya, pada tahun 1924. Pada bulan November 1930, kelompok itu berubah menjadi PBI.
Kegiatan PBI menitikberatkan pada usaha memperbaiki kesejahteraan rakyat. Salah satunya mendirikan rukun tani. Rukun tani itu terbukti berhasil meningkatkan kesejahteraan petani.Keberhasilan itu mengundang banyak dukungan terhadap PBI sehingga gerak-gerik organisasi itu mulai diawasi pemerintah kolonial.
Kegiatan PBI selanjutnya menggalakkan koperasi, memebentuk serikat kerja, dan meningkatkan pengajaran dan pendidikan rakyat.
Pada tahun 1935, PBI dan Budi Utomo bergabung membentuk Parindra.
9. GABUNGAN POLITIK INDONESIA (GAPI)
GAPI didirikan pada tanggal 21 mei 1939 di Jakarta. Sebagai forum komunikasi antar partai, GAPI tetap memberi kebebasan bagi partai untuk bergerak sesuai program masing-masing.
Tokoh GAPI antara lain Muhammad Husni Thamrin, Amir Syarifudin, dan Abikusno Cokrosuyoso.
Untuk melaksanakan aksinya, GAPI mengadakan Kongres Rakyat Indonesia, tanggal 25 Desember 1939. Keputusan penting dari kongres tersebut antara lain penetapan bendera merah putih sebagai bendera kebangsaan dan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan.
Saat Perang Dunia II meletus , GAPI mengeluarkan resolusi kepada ratu Belanda , perlemen Belanda , gubernur jenderal Hindia Belanda , dan Volksraat ( dewan rakyat Hindia Belanda yang dibentuk pada tahun 1914 ). Resolusi itu menuntut penggantian Volksraat dengan perlemen sejati yang anggotannya dipilih oleh rakyat dan menuntut perubahan ketatanegaraan Indonesia.
Menjelang kedatangan Jepang, tuntutan GAPI semakin gencar melalui pembentukan Majelis Rakyat Indonesia, yang merupakan kelanjutan Kongres Rakyat Indonesia. Namun, tuntutan itu langsung redup setelah Jepang menguasai Indonesia.
SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928
Sumpah Pemuda berawal dari cita-cita menyatukan organisasi-organisasi pemuda dalam satu forum. Untuk mewujudkan cita-cita itu pada tanggal 30 April 1962, diadakan Kongres Pemuda Indonesia I di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh wakil-wakil organisasi pemuda seperti : Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Jong Batak, dan organisasi pemuda lainnya.
Dalam kongres tersebut Mohammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa persatuan Indonesia.
Pada bulan September 1926, para pemuda mendirikan organisasi bernama Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) di Jakarta. PPPI bertujuan memperjuangkan Indonesia merdeka. Tokoh PPPI antara lain Abdulloh Sigit, Sugondo, Suwiryo, Mohammad Yamin, dan Amir Syarifuddin.
Memasuki tahun 1928, alam politik Indonesia digelorakan oleh semangat persatuan, kebangsaan, keyakinan berdiri sendiri, dan cita-cita Indonesia Merdeka. Dalam suasana itulah, berlangsung Kongres Pemuda Indonesia II, tanggal 27-28 Oktober 1928. Kongres tersebut menghasilkan suatu ikrar yang disebut Sumpah Pemuda.
SUMPAH PEMUDA
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, Tanah Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, Bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia
Suasana persatuan Indonesia dalam kongres itu semakin kuat dengan diperdengarkannya lagu Indonesia Raya oleh Wage Rudolf Supratman.
Sumpah pemuda 28 Oktober 1928 merupakan salah satu puncak pergerakan nasional. Untuk mengenang peristiwa tersebut, setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari sumpah Pemuda.
D. PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
Setelah sekian lamanya berada didalam belenggu penjajahan, pada tanggal 17-8-1945 rakyat Indonesia dengan proklamasi menyatakan dirinya bangsa yang merdeka, prolamasi kemerdekaan Indonesia itu dilakukan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dilakukan dengan penuh tekad dan keyakinan, dilandasi dan dijiwai oleh suatu cita-cita luhur sebagaimana dirumuskan di dalam pembukaan UUD 1945.
Kemerdekaan yang telah dicapai bangsa Indonesia bukanlah merupakan akhir dari perjuangan. Proklamasi kemerdekaan justru menjadi awal bagi bangsas Indonesia untuk menjalankan kehidupannya sebagai bangsa dan negara. Namun, tidak seperti bayi yang baru lahir yang senantiasa mendapat bimbingan dari kedua orangtuanya, bangsa Indonesia harus belajar sendiri untuk dapat memepertahankan kehidupannya. Negara Indonesia lahir dalam kondisi yang sangat memprihatinkan akibat dari penjajajahan yang telah mencengkeram bangsa Indonesia selama hampir 3,5 abad. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus segera membenahi negaranya agar terbentuk negara yang kuat dan mamapu bertahan dari berbagai ancaman.
Langkah pertama yang dilakukan agar pendiri negara ini adalah membenahi perekonomian dan stabilitas politik untuk mewujudkan persatuan Indonesia. Kini sudah 61 tahun Indonesia merdeka, perjalanan sejarah kita telah mengalami pasang surut, adakalanya negara kita berhasil mencapai prestasi, tetapi sering pula kita mengalami keterpurukan.
E. PROSES TERBENTUKNYA NEGARA DAN PEMERINTAHAN RI
Untuk mengatur kehidupan masyarakat, bangsa dan negara pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengesahkan UUD 1945 yang merupakan hasil rancangan Panitia Sembilan yang diketuai Ir. Soekarno. Dengan disahkannya UUD 1945 sebagai Undang-undang negara RI, bangsa Indonesia memiliki landasan dalam mengatur kehidupan masyarakat dan negara. Dalam suatu negara, kepala negara dan kepala pemerintahan sangat diperlukan. Dengan demikian, pada sidang PPKI 18 Agustus 1945 itu dipilih presiden dan wakilnya. Atas usul Otto Iskandardinata, dilakukan pengambilan keputusan secara aklamasi. Dalam sidang tersebut Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.
Negara asing pertama yang mengakui kemrdekaan Indonesia adalah Mesir. Dengan demikian Indonesia telah memenuhi syarat berdirinya atau terbentuknya negara dan pemerintahan yang berdaulat. Kemudian setelah membentuk lembaga Presiden kemudian PPKI merancang pembentukan komite nasional yang bertugas memebantu presiden. Komite ini yang melndasi terbentuknya DPR dan MPR.
F. TERJADINYA KRISIS POLITIK, EKONOMI, SOSIAL DAN
REFORMASI
Orde lama berlangsung 21 tahun. Sedangkan orde baru terjadi dari tahun 1966-1998. Pada awal orde baru mampu menciptakan tatanan kehidupan bernegara yang baik, pembangunan pun berkembang pesat. Namun dalam perkembangan selanjutnya orde baru banyak melakukan penyimpangan sehingga membuat banyak rakyat merasa kecewa. Kekecewaan rakyat melahirkan ketidakpuasaan sehingga pada akhirnya melahirkan ketidakpuasan sehingga pada akhirnya melahirkan apa yang dinamakan gerakan reformasi. Gerakan itu bertujuan melakukan melakukan pembaharuan disegala bidang . langkah awal gerakan ini datandai dengan penurunan presiden Soeharto dari kursi kepresidenan. Pergantian pemimpin bangsa dan negara ini adalah sebagai langkah awal, langkah selanjutnya setelah adanya pergantian tersebut diharapkan dapat mengubah bidang-bidang yang lain namun pada waktu itu juga terjadi :
a. Krisis Politik
Pada akhir orde baru, di Indonesia mengalami krisis politik. Terjadinya krisis politik bermula dengan kemenangan mutlak Partai Golongan Karya (Golkar) pada pemilu tahun 1997. Kemenangan mutlak itu menyebabkan Golkar menjadi satu-satunya organisasi politik di Indonesia yang mempunyai kedudukan sebagai mayoritas tunggal (Single Majority). Rakyat merasa tidak puas dengan hasil tersebut, akibatnya rakyat merasa tidak percaya dengan pemerintahan pada saat itu.
b. Krisis ekonomi
krisis ekonomi di Indonesia dimulai dengan terjadinya krisis moneter yang melanda Asia Tenggara pada pertengahan tahun 1997 (bulan juli).
C. Krisis kepercayaan
Krisis ekonomi yang terjadi hampir bersaman waktunya dengan krisis politik menyebabkan keadaan negara bertambah kacau. Antara krisis politik dan ekonomi saling mendukung dan selanjutnya melahirkan krisis kepercayaan. Krisis kepercayaan terjadi, karena rasa ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah, DPR, dan MPR. Krisis kepercayaan ini akhirnya menimbulkan gerakan reformasi.
G. KONDISI KEHIDUPAN POLITIK, EKONOMI, SOSIAL
BUDAYA PADA AWAL KEMERDEKAAN
1. Kondisi Politik
Setelah memeproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, kondisi politik dan keamanan dalm negeri Indonesia masih rawan dan sangat labil. Pengambilan kekuasaan dari tangan tangan Jepang sering menimbulkan bentrokan bersenjata. Situasi ini bertambah parah setelah kedatangan pasukan Sekutu (AFNEI) yang diboncengi tentara NICA (Belanda). Sementara itu, dalam sistem pemerintah dalam negeri mulai berkembang ke arah penyimpangan UUD 1945. hal ini diawali dengan kemenangan kelompok sosialis yang dipimpin oleh Sutan Syahrir dan Amir Syarifudin yang berhasil memebentuk “ Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP).
2. Kondisi Ekonomi
Kondisi perekonomian Indonesia pada awal kemerdekaan sangat parah, untuk mengatasi keadaan ekonomi yang tidak menentu tersebut, pemerintah mengambil kebijaksanaan salah satunya ialah dengan menyelenggarakan konferensi ekonomi dan berhasil menghapus sistem autarki lokal warisan Jepang, kemudian menggantinya dengan sistem sentralisasi.
3. Kondisi Sosial Budaya
sesudah proklamasi kemerdekaan, terjadi perubahan dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Indonesia. Semula rakyat Indonesia adalah masyarakat kolonial dengan diskriminasi ras sebagai ciri pokoknya. Kemerdekaan telah berhasil menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap seluruh warga negara Indonesia. Pemerintah RI menghapus semua perbedaan perlakuan berdasarkan ras (warna kulit), keturuna, agama dan kepercayaan yang dianut warganya.
Sejarah
Singkat Boedi Oetomo
Bangsa Indonesia, yang dijajah oleh
Belanda, hidup dalam penderitaan dan kebodohan selama ratusan tahun. Bahkan
tingkat kecerdasan rakyat, sangat rendah. Hal ini adalah pengaruh sistem
kolonialisme yang berusaha untuk “membodohi” dan “membodohkan” bangsa
jajahannya.
Politik ini jelas terlihat pada
gambaran berikut:
- Pengajaran sangat kurang, bahkan setelah menjajah selama 250 tahun tepatnya pada 1850 Belanda mulai memberikan anggaran untuk anak-anak Indonesia, itupun sangat kecil.
- Pendidikan yang disediakan tidak banyak, bahkan pengajaran tersebut hanya ditujukan untuk menciptakan tenaga yang bisa baca tulis dan untuk keperluan perusahaan saja.
Keadaan yang sangat buruk ini
membuat dr. Wahidin Soedirohoesodo yang mula-mula berjuang melalui surat kabar
Retnodhumilah, menyerukan pada golongan priyayi Bumiputera untuk membentuk dana
pendidikan. Namun usaha tersebut belum membuahkan hasil, sehingga dr. Wahidin
Soedirohoesodo harus terjung ke lapangan dengan berceramah langsung.
Berdirinya
Boedi Oetomo
Dengan R. Soetomo sebagai motor,
timbul niat di kalangan pelajar STOVIA di Jakarta untuk mendirikan perhimpunan
di kalangan para pelajar guna menambah pesatnya usaha mengejar ketertinggalan
bangsa.
Langkah pertama yang dilakukan
Soetomo dan beberapa temannya ialah mengirimkan surat-surat untuk mencari
hubungan dengan murid-murid di kota-kota lain di luar Jakarta, misalnya: Bogor,
Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Magelang.
Pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 1908
pukul 9 pagi, Soetomo dan kawan-kawannya: M. Soeradji, M. Muhammad saleh, M.
Soewarno, M. Goenawan, Soewarno, R.M. Goembrek, dan R. Angka berkumpul dalam
ruang kuliah anatomi. Setelah segala sesuatunya dibicarakan masak-masak, mereka
sepakat memilih “Boedi Oetomo” menjadi nama perkumpulan yang baru saja mereka
resmikan berdirinya.
“Boedi” artinya perangai atau tabiat
sedangkan “Oetomo” berarti baik atau luhur. Boedi Oetomo yang dimaksud oleh
pendirinya adalah perkumpulan yang akan mencapai sesuatu berdasarkan atas
keluhuran budi, kebaikan perangai atau tabiat, kemahirannya.
Kongres
Pertama Boedi Oetomo (3 Oktober – 5 Oktober 1908)
Kongres ini diadakan di Kweekschool
atau Sekolah Guru Atas Yogyakarta (Sekarang SMA 11 Yogyakarta) dengan
pembicara:
- R. Soetomo (STOVIA Weltevreden)
- R. Saroso (Kweekschool Yogyakarta)
- R. Kamargo (Hoofd der School Magelang)
- Dr. MM. Mangoenhoesodo (Surakarta)
- M. Goenawan Mangoenkoesoemo
Setelah berlangsung selama tiga
hari, kongres yang dipimpin oleh dr. Wahidin Soedirohoesodo mengesahkan
Anggaran Dasar Boedi Oetomo yang pada pokoknya menetapkan tujuan perhimpunan
sebagai berikut:
Kemajuan yang selaras (harmonis)
buat negara dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian,
peternakan dan dagang, teknik dan industri, kebudayaan (kesenian dan ilmu
pengetahuan).
Beberapa prestasi yang diraih oleh
Boedi Oetomo diantaranya: penerbitan majalah “Guru Desa”, perubahan pelajaraan
Bahasa Belanda di Sekolah Dasar yang semula hanya diajarkan di kelas tiga ke
atas berubah menjadi mulai kelas satu, serta mendirikan surat kabar resmi Boedi
Oetomo berbahasa Belanda, Melayu, dan Jawa.
Boedi Oetomo telah memberikan
teladan dengan berdiri di barisan terdepan membawa panji-panji kesadaran,
menggugah semangat persatuan, adalah suatu kenyataan yang tidak boleh
dikesampingkan.
MENGGUGAT
HARI KEBANGKITAN NASIONAL
SAYA
diundang oleh rekan saya Kepala Museum Kebangkitan Nasional, Edy Suwardi
menghadiri seminar menyambut Hari Kebangitan Nasional, Kamis, 16 Juni 2010, di
Jakarta. Seminar yang diselenggarakan sangat menarik karena kehadiran Prof
Ahmad Mansur Suryanegara, pakar Sejarah Islam dari Universitas Padjadjaran,
Bandung. Di samping itu ada pula Asvi Warman Adam, Sejarawan dari LIPI.
Berpenampilan
bersahaja, pakaian dan rambut rapi, warna rambut sudah memutih, maklumlah sudah
berusia 74 tahun, Ahmad Mansur Suryanegara meragukan Hari Kebangkitan Nasional
dikaitkan dengan Sejarah Budi Utomo 20 Mei 1908. Menurut Ahmad Mansur
Suyanegara, Gerakan Budi Otomo adalah gerakan lokal, hanya diperuntukkan untuk
suku Jawa, apakah harus dikatakan sebagai kebangkitan nasional? Bahkan suku
lain tidak diizinkan masuk ke dalam gerakan tersebut. “Saya ingin kita
mengevaluasi Hari Kebangkitan Nasional tersebut,” tegas Ahmad Mansur
Sebagai
pakar Sejarah Islam, Ahmad Mansur Suryanegara juga menyinggung keberadaan suku
Minangkabau yang dikatakannya sebagai penggerak aliran komunis di Indonesia.
Disebutkannya beberapa nama, seperti Tan Malaka. “Namun demikian,”ujarnya lagi
“banyak juga Suku Minangkabau menjadi pemuka Agama Islam, seperti Hamka,”
tambahnya.
Saya
pribadi menyambut baik gagasan Ahmad Mansur Suryanegara ini sebagaimana
pendapat Asvi Warman Adam yang juga mengatakan jika menulis G.30.S tanpa PKI.
Menurut saya ini merupakan sumber-sumber yang mengajak bangsa ini lebih kritis
melihat suatu permasalahan, sekaligus mengajak untuk menelusuri lebih jauh
sejarah bangsa, tidak sekedar meng “Iya” kan atau sebaliknya. Sudah saatnya
para sejarawan menggali hal-hal atau penemuan-penemuan baru yang jika keliru
bisa diperdebatkan lagi, sehingga kita tidak terpaku kepada pendapat para ahli
dari luar negeri semata-mata. Tidaklah mungkin kita percaya seratus persen
dengan pendapat para ahli luar negeri yang sedang mengkaji masalah bangsa
Indonesia, di bandingkan dengan para ahli dari dalam negeri sendiri yang adalah
bangsa Indonesia sendiri.
Ya, pada
saatnya pula kita harus berbicara mengenai keterbatasan Saya ingin menggaris
bawahi mengenai suku Minangkabau yang juga dikategorikan sebagai pemberontak
dan disebut pula oleh Ahmad Mansur Suryanegara, yaitu Ahmad Husein, Pemimpin
PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia). Hal ini saya bantah,
karena sebelum meninggalnya, saya dua kali bertemu Ahmad Husein. Dia
mengatakan, bahwa PRRI adalah pemberontak, itu tidak benar. “Kami bukan
pemberontak,”ujarnya. “Kami hanya melakukan koreksi total kesenjangan antara
pemeintah pusat dan daerah, selain mengingatkan Presiden Soekarno tidak terlalu
dekat dengan Partai Komunis Indonesia,” tegas Ahmad Husein yang waktu itu sudah
sakit-sakitan di kursi rodanya.
Kembali
mengenai keterbatasan ini, saya ingin mengutip pernyataan Dr.Alfian (alm),
salah seorang sejarawan Indonesia yang terkenal pada masanya. Di dalam sebuah
pengantar buku:”Meluruskan Sejarah karya B.M.Diah,” Alfian mengatakan bahwa
sesuai dengan tuntutan profesi keilmuannya, para ahli sejarah tentu berusajha
keras untuk bersikap obyektif dalam menulis karyanya. Sungguh pun begitu,
ujarnya, jauh di lubuk hati dan alam pikirannya, mereka mengetahui betul bahwa
mustahil bagi siapa saja, betapa pun pintar dan ahlinya, untuk menghasilkan
tulisan sejarah yang dapat dikatakan betul-betul obyektif dan sempurna. Sebuah
tulisan sejarah memang dapat dikatakan, ditinjau dari segi mutu dan sebagainya,
lebih obyektif dan lebih sempurna dari karya-karya lainnya. Tetapi tulisan tersebut
tidaklah dapat dikatakan sebagai sesuatu yang final atau sebuah karya tanpa
kelemahan dan kekurangan sama sekali. Di samping banyak tulisan sejarah yang
buruk dan tidak bermutu, biasanya ada sejumlah karya yang dinilai baik dan
berkualitas tinggi.
Bagaimana
pun juga, tegas Alfian, para ahli sejarah sendirilah yang pertama-tama mengakui
bahwa tidak ada tulisan sejarah yang betul-betul sempurna, dan juga betul-betul
lurus.
“Itulah
antara lain sebabnya mengapa sejarah merupakan salah satu bidang studi yang
bagaikan sumur penelitian yang tak pernah kering atau lahan pengkajian yang tak
pernah habis. Dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi, berbagai ahli
datang menimba atau menggarapnya, dan dari situ lahir karya-karya sejarah baru
memperkaya khasanah yang sudah ada yang terus membesar,” jelas Alfian.
Materi Semester 2
C.Masyarakat
Majemuk,
Masyarakat
Multikultural, dan Minoritas:
Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas
selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti
yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman
penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang
didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah
nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini.
Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas
hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk
dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural
itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai
dengan penjelasan mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang
seringkali salah diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai
masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan
mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan
golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme.
Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak
minoritas di Indonesia.
Masyarakat Majemuk
Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat
suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by
force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua,
masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk.
Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk
antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang
menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem
nasional atau pemerintah nasional dengan masyrakat suku bangsa, dan hubungan di
antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam
perspektif hubngan kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah
yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan
antara pemerintah nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat
jajahan selalu diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di hindia
Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk
kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang
disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan
dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial,
budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi
sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan
dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau
penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan
hukum untuk memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber
daya alam dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara
nasional, dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling
dominan yang berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit
putih, disusul oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang
terbawah adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi
digolongkan lagi menjadi yang tergolong telah menganl peradaban dan meraka yang
belum mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku
nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas
yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penajajahan Jepang
yang merupakan pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan
memaksa yang maha besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa
yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan
Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber
daya alam fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan
kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia
Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya
memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka,
emmerdekakan diri pada tanggal 17 agustus tahun 1945, dipimpin oleh
Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah
Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah
negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan
pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan
kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah
pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi
Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi
Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia
akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang
harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku
bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah,
dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya
pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh
adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan
konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan
yang berbeda di Indonesia.
Dalam era diberlakukannya otonomi daerah, siapa yang sepenuhnya berhak atas
sumber daya alam, fisik, dan sosial budaya, juga diberlakukan oleh pemerintahan
lokal, yang dikuasai dan didominasi administrasi dan politiknya oleh putra
daerah atau mereka yang secara suku bangsa adalah suku bangsa yang asli
setempat. Ini berlaku pada tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten dan
wilayah administrasinya. Ketentuan otonomi daerah ini menghasilkan golongan
dominan dan golongan minoritas yang bertingkat-tingkat sesuai dengan
kesukubangsaan yang bersangkutan. Lalu apakah itu dinamakan minoritas dan
dominan?
Hubungan
Dominan-Minoritas
Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena ciri-ciri fisik tubuh
atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan dari orang-orang
lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak adil dalam
masyarakat dimana mereka itu hidup. Karena itu mereka merasakan adanya tindakan
diskriminasi secara kolektif. Mereka diperlakukan sebagai orang luar dari
masyarakat dimana mereka hidup. Mereka juga menduduki posisi yang tidak
menguntungkan dalam kehidupan sosial masyarakatnya, karena mereka dibatasi
dalam sejumlah kesempatan-kesempatan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka yang
tergolong minoritas mempunyai gengsi yang rendah dan seringkali menjadi sasaran
olok-olok, kebencian, kemarahan, dan kekerasan. Posisi mereka yang rendah
termanifestasi dalam bentuk akses yang terbatas terhadap kesempatan-kesempatan
pendidikan, dan keterbatasan dalam kemajuan pekerjaan dan profesi.
Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan pertentangannya
dengan kelompok dominan, yaitu mereka yang menikmati status sosial tinggi dan
sejumlah keistimewaan yang banyak. Mereka ini mengembangkan seperangkat
prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya. Prasangka
ini berkembang berdasarkan pada adanya (1) perasaan superioritas pada mereka
yang tergolong dominan; (2) sebuah perasaan yang secara intrinsik ada dalam
keyakinan mereka bahwa golongan minoritas yang rendah derajadnya itu adalah
berbeda dari mereka dantergolong sebagai orang asing; (3) adanya klaim pada
golongan dominan bahwa sebagai akses sumber daya yang ada adalah merupakan hak
mereka, dan disertai adanya ketakutan bahwa mereka yang tergolong minoritas dan
rendah derajadnya itu akan mengambil sumberdaya-sumberdaya tersebut.
Dalam pembahasan tersebut di atas, keberadaan dan kehidupan minoritas yang
dilihat dalam pertentangannya dengan dominan, adalah sebuah pendekatan untuk
melihat minoritas dengan segala keterbatasannya dan dengan diskriminasi dan
perlakukan yang tidak adil dari mereka yang tergolong dominan. Dalam perspektif
ini, dominan-minoritas dilihat sebagai hubungan kekuatan. Kekuatan yang
terwujud dalam struktur-struktur hubungan kekuatan, baik pada tingkat nasional
maupun pada tingkat-tingkat lokal. Bila kita melihat minoritas dalam kaitan
atau pertentangannya dengan mayoritas maka yang akan dihasilkan adalah hubungan
mereka yang populasinya besar (mayoritas) dan yang populasinya kecil
(minoritas). Perspektif ini tidak akan dapat memahami mengapa golongan
minoritas didiskriminasi. Karena besar populasinya belum tentu besar
kekuatannya.
Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada
tindakan-tindakan perlakuakn yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang
berbeda secara askriptif oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan
sosial askriptif adalah suku bangsa (termasuk golongan ras, kebudayaan
sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender atau golongan jenis kelamin, dan
umur. Berbagai tindakan diskriminasi terhadap mereka yang tergolong minoritas,
atau pemaksaan untuk merubah cara hidup dan kebudayaan mereka yang tergolong
minoritas (atau asimilasi) adalah pola-pola kehidupan yang umum berlaku dalam
masyarakat majemuk. Berbagai kritik atau penentangan terhadap dua pola yang
umum dilakukan oleh golongan dominan terhadap minoritas biasanya tidak mempan,
karena golongan dominan mempunyai kekuatan berlebih dan dapat memaksakan
kehendak mereka baik secara kasar dengan kekuatan militer dan atau polisi atau
dengan menggunakan ketentuan hukum dan berbagai cara lalin yang secara sosial
dan budaya masuk akal bagi kepentingan mereka yang dominan. Menurut pendapat
saya, cara yang terbaik adalah dengan merubah masyarakat majemuk (plural
society) menjadi masyarakat multikultural (multicultural society),
dengan cara mengadopsi ideologi multikulturalisme sebagai pedoman hidup dan
sebagai keyakinan bangsa Indonesia untuk diaplikasikan dalam kehidupan bangsa
Indonesia.
Multikulturalisme
dan Kesederajatan
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan
penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian
kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individual maupun
secara kelompok, dan terutma ditujukan terhadap golongan sosial askriptif yaitu
sukubangsa (dan ras), gender, dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara
bergandengan tangan saling mendukung dengan proses-proses demokratisasi, yang
pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam
berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.
Sehingga upaya penyebarluasan dan pemantapan serta penerapan ideologi
multikulturalisme dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, mau tidak mau harus
bergandengan tangan dengan upaya penyebaran dan pemantapan ideologi demokrasi
dan kebangsaan atau kewarganegaraan dalam porsi yang seimbang. Sehingga setiap
orang Indoensia nantinya, akan mempunyai kesadaran tanggung jawab sebagai orang
warga negara Indonesia, sebagai warga sukubangsa dankebudayaannya, tergolong
sebagai gender tertentu, dan tergolong sebagai umur tertentu yang tidak akan
berlaku sewenang-wenang terhadap orang atau kelompok yang tergolong lain dari
dirinya sendiri dan akan mampu untuk secara logika menolak diskriminasi dan
perlakuakn sewenang-wenang oleh kelompok atau masyarakat yang dominan. Program
penyebarluasan dan pemantapan ideologi multikulturalisme ini pernah saya
usulkan untuk dilakukan melalui pendidikakn dari SD s.d. Sekolah Menengah Atas,
dan juga S1 Universitas. Melalui kesempatan ini saya juga ingin mengusulkan
bahwa ideologi multikulturalisme seharusnya juga disebarluaskan dan dimantapkan
melalui program-program yang diselenggarakan oleh LSM yang yang sejenis.
Mengapa perjuangan anti-diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas
dilakukan melalui perjuangan menuju masyarakat multikultural? Karena perjuangan
anti-diskriminasi dan perjuangan hak-hak hidup dalam kesederajatan dari
minoritas adalah perjuangan politik, dan perjuangan politik adalah perjuangan
kekuatan. Perjuangan kekuatan yang akan memberikan kekuatan kepada
kelompok-kelompok minoritas sehingga hak-hak hidup untuk berbeda dapat
dipertahankan dan tidak tidak didiskriminasi karena digolongkan sebagai
sederajad dari mereka yang semula menganggap mereka sebagai dominan. Perjuangan
politik seperti ini menuntut adanya landasan logika yang masuk akal di samping
kekuatan nyata yang harus digunakan dalam penerapannya. Logika yang masuk akal tersebut ada dalam
multikulturalisme dan dalam demokrasi.
Upaya yang telah dan sedang dilakukan terhadap lima kelompok minoritas di
Indonesia oleh LSM, untuk meningkatkan derajad mereka, mungkin dapat dilakukan
melalui program-program pendidikan yang mencakup ideologi multikulturalisme dan
demokrasi serta kebangsaan, dan berbagai upaya untuk menstimuli peningkatan
kerja produktif dan profesi. Sehingga mereka itu tidak lagi berada dalam
keterbelakangan dan ketergantungan pada kelompok-kelompok dominan dalam
masyarakat setempat dimana kelompok minoritas itu hidup.
Pengertian dan Ciri-ciri Masyarakat
Multikultural
Sebenarnya apa sih pengertian
Masyarakat Multikultural ? Apa pula ciri-ciri yang dimiliki masyarakat
multikultural ? Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat merupakan
kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan manusia yang saling
berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau tempat dengan batas-batas
geografik, sosial, atau kultural yang tertentu. Terdapat istilah-istilah yang
lebih khusus yang digunakan untuk menyebut pengumpulan manusia dengan
karakteristik tertentu. Misalnya yang menekankan bahwa interaksi yang kontinyu
itu berlangsung dalam batas-batas wilayah geografik tertentu, sehingga
orang-orang dalam batas wilayah itu saling berinteraksi secara lebih intensif daripada
dengan orang-orang yang berada di luar batas itu. Pengelompokan yang demikian
ini disebut komunitas, atau masyarakat setempat. Misalnya masyarakat desa atau
masyarakat kota. Juga dapat dalam lingkup ruang geografik yang lebih kecil,
misalnya Rukun Tetangga, Rukun Kampung, dusun, dan sebagainya.
Untuk wilayah sosial, dapat berupa
kelas atau kelompok sosial tertentu. Misalnya untuk yang berjenjang dapat
berupa kelas atas, kelas menengah, atau kelas bawah, sedangkan yang tidak
berjenjang dapat juga kelompok kiri, kanan, atau tengah, berbagai kelompok
profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz, ada kelompok santri, priyayi,
atau abangan. Untuk kategori wilayah kebudayaan, dapat berupaka sukubangsa atau
kelompok-kelompok agama.
Demikianlah, sehingga –sekali lagi–
masyarakat merupakan penyebutan yang paling umum dan general untuk sebuah
pengumpulan manusia pada suatu wilayah.
Apa yang dimaksud dengan masyarakat
multikultural? Masyarakat jenis ini kadang disebut sebagai masyarakat majemuk
atau plural society.
Istilah plural society, pertama kali
digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat yang terdiri
atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara
kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur
kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain
merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai
kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para
anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.
Istilah plural atau majemuk
sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu
merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural
itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang
mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural,
di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang
menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah
masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang
meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau
pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok
berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari kondisi yang disebut homogen.
Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara relatif
sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda, namun –sekali
lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.
Selanjutnya, suatu masyarakat
disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya
berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar
pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas
dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada
umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur
tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal
kelompok. Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada
sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya
terhambat.
Agar lebih jelas, berikut
dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van Den Berghe.
1. Mengalami segmentasi ke dalam
kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
2. Memiliki struktur yang terbagi ke
dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
3. Kurang dapat mengembangkan
konsensus mengenai nilai dasar
4. Relatif sering mengalami konflik
5. Secara relatif integrasi sosial
tumbuh di atas paksaan, dan/atau
6. Ketergantungan ekonomi, dan/atau
7. Dominasi politik oleh suatu
kelompok terhadap kelompok yang lain
Konfigirasi masyarakat multikultural.
Furnival mengemukakan bahwa apabila
dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok yang menjadi unsurnya, paling
tidak terdapat empat macam masyarakat majemuk, yaitu: (1) masyarakat majemuk
dengan kompetisi seimbang, (2) masyarakat majemuk dengan maioritas dominan, (3)
masyarakat majemuk dengan minirotas dominan, dan (4) masyarakat majemuk dengan
konfigurasi fragmental.
1. Masyarakat majemuk dengan
konfigurasi kompetisi seimbang
Di antara kelompok-kelompok yang
ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi yang seimbang, tidak ada
satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain. Integrasi sosial sebagai
sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali kalau ada di antara
kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi lintas kelompok, misalnya
lintas etnik yang membentuknya.
2. Masyarakat majemuk dengan
konfigurasi maioritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada
terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.
3. Masyarakat majemuk dengan
konfigurasi minoritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada
terdapat satu kelompok yang kecil tetapi berkuasa
4. Masyarakat majemuk dengan
konfigurasi fragmental
Terdiri atas kelompok-kelompok kecil
yang satu dengan yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan
komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk
jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi
lintas etnis.
Menurut Anda, sebagai sebuah
masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia memiliki konfigurasi yang mana?
Faktor-faktor peyebab kemajemukan
Meskipun menurut sejarah, masyarakat
Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan
geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Kondisi geografik
yang menjadi penyebab kemajemukan masyarakat, adalah
1. Bentuk wilayah yang berupa
kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang
sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda,
sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah
masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
2. Letak wilayah yang strategis, di
antara dua benua dan dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak
didatangi oleh orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara
lain –yang paling menonjol– adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat
Indonesia majemuk dalam hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia.
Lima agama besar yang dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha
(pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa
portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5) Islam
(pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
3. Variasi iklim, jenis serta kesuburan
tanah yang berbeda di antara beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian
Timur yang lebih kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan
Sumatra yang dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat
yang hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah
ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara lain
cara hidup.
Bentuk Struktur Sosial Masyarakat
Majemuk
1. Struktur sosial yang
terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok sosial yang ada
dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal
dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran.
Dalam bentuk struktur sosial yang
demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada
saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang
(cross-cutting affiliation dan cross-cutting loyalities).
Bentuk struktur yang terinterseksi
mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural.
2. Struktur sosial yang
terkonsolidasi (consolidated social structure)
Dalam bentuk struktur yang demikian,
kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar
belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama.
Sehingga terjadi tumpang tindih
parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang
Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam. Partai tertentu identik dengan
orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya.
Bentuk struktur sosial yang semacam
ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural,
karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.
Struktur sosial terpilah dengan
parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih
dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan
ekonomi. Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan
prasangka terhadap kelompok luarnya.
Perilaku dalam masyarakat
multikultural
Dalam kehidupan masyarakat
multikultural, sering tidak dapat dihindari berkembangnya faham-faham atau cara
hidup yang didasarkan pada ethnosentrisme, primordialisme, aliran,
sektarianisme, dan sebagainya.
* Ethnosentrisme merupakan faham
atau sikap menilai kebudayaan sukubangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang
berlaku di sukubangsa kelompok/masyarakat sendiri
* Primordialisme merupakan tindakan
memperlakukan secara istimewa (memberi prioritas) orang-orang yang latarbelakag
sukubangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.
* Kronisme: memprioritaskan teman.
Nepotisme = memprioritaskan anggota keluarga.
* Politik aliran merupakan kehidupan
perpolitikan yang didasarkan pada faktor-faktor primordial (SARA)
* Prasangka dan stereotipe ras/etnis
adalah penilaian suatu ras/etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum
pernah dibuktikan tetapi dianggap benar
Proses integrasi dalam masyarakat
multikultual
Integrasi sosial tidak hanya sebuah
ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik.
Secara sosiologis, terdapat dua
pendekatan:
1) konsensus yang lebih menekankan
pada dimensi budaya (teori struktural fungsional), dan
2) konflik yang lebih menekankan
dimensi struktural (teori struktural konflik).
Menurut pendekatan konsensus
integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan tentang nilai dasar (common
platform); sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai
melalui dominasi satu kelompok atas lainnya.
Integrasi sosial dalam masyarakat
majemuk dipengaruhi oleh beberapa ha, misalnya: (1) struktur sosialnya, apakah
interseksi atau konsolidasi, (2) faham atau ideologi, yang berkembang dalam
masyarakat apakah ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan
lain-lain, ataukah faham relativisme kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung
koalisi, (4) apakah dapat membangun konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah
berlangsung proses-proses menuju akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah
kelompok dominan.
Struktur sosial yang bersifat
intersected, berkembangnya faham relativisme kebudayaan, koalisi lintas-etnis,
konsensus tentang nilai dasar, akulturasi budaya majemuk, dan adanya kelompok
dominan merupakan faktor-faktor yang mendorong berlangsungnya integrasi sosial
dalam masyarakat majemuk.
Multikulturalisme dalam masyarakat
multikultural
Multikulruralisme pada dasarnya
merupakan cara pandang yang mengakui dan menerima adanya perbedaan-perbedaan
cara berfikir, cara berperasaan, dan cara bertindak dalam masyarakat yang
bersumber dari adanya latar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang
berbeda.
Multikulturalisme lahir karena
adanya kesadaran bahwa di masa lalu hubungan di antara warga masyarakat dalam
majemuk lebih conderung didasarkan pada primordialisme, ethnosentrisme dan
aliran. Sehingga di dalam masyarakat majemuk terdapat potensi konflik di antara
kelompok-kelompok atau golongan-golongan sosial yang ada. Hubungan yang
demikian menimbulkan masalah dalam proses integrasi sosial dalam masyarakat majemuk.
Lahirlah faham multikulturalisme yang lebih didasarkan pada pandangan tentang
relativisme kebudayaan. Bahwa pada dasarnya setiap kelompok atau golongan
sosial, baik itu sukubangsa, agama, ras, ataupun aliran memiliki ukuran-ukuran
dan nilai-nilainya sendiri tentang suatu hal, meskipun tidak tertutup
kemungkinan ditemukakannya common platform atau kesamaan di antara kelompok
atau golongan-golongan yang saling berbeda itu.
D.Pengertian Struktur Sosial
Struktur sosial merupakan susunan
atau konfigurasi dari unsur-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat, yaitu
kelompok, kelas sosial, nilai dan norma sosial, dan lembaga sosial.
Struktur sosial merupakan ruang
abstrak dalam masyarakat, sebagaimana ruang geografi yang kita kenal dan lebih
konkrit. Kalau dalam ruang geografi kita dapat mempunyai alamat geografik
(titik posisi atau lokasi kita berada), misalnya SMA Negeri 3 Yogyakarta
berlokasi di Jalan Yos Sudarso 7, Kaluarhan Kota Baru, Kecamatan
Gondokusuman, Kota Yogyakarta, maka demikian jugalah di ruang
sosial, maka di ruang sosial atau struktur sosial, kita pun punya alamat
sosial. Di manakan posisi SMA Negeri 3 Yogyakarta di ruang sosial?
Tergantung pada parameter apa yang kita gunakan, apakah nilai dan norma,
kelompok, status atau kelas sosial, atau kah lembaga sosial.
Perhatikan bagan berikut!
Apabila unsur nilai dan norma kita
gunakan untuk mengetahui posisi atau alamat sosial kita, maka apakah kita
termasuk orang kebanyakan (normal), orang yang dijadikan panutan (super
ordinat), ataukah orang menyimpang (deviant). Apabila menggunakan status atau
kelas, maka apakah kita berada pada kelas atas, menengah atau bawah. Di lembaga
manakah kita beraktivitas? Pendidikan, keluarga, politik, ekonomi, hokum,
ataukah agama.
Struktur sosial dan peluang hidup (life
chance)
Struktur sosial identik dengan
struktur peluang hidup (life chance), semakin tinggi posisi dalam
struktur sosial, semakin baik peluang hidupnya.
Struktur sosial dan fakta sosial
Struktur sosial merupakan fakta
sosial, yaitu cara bertindak, berfikir, dan berperasaan yang berada diluar
individu tetapi mengikat. Sehingga, kelas sosial tertentu identik dengan cara
hidup tertentu. Kelas sosial bukanlah sekedar kumpulan dari orang-orang yang
pendidikan atau penghasilannya relative sama, tetapi lebih merupakan kumpulan
orang-orang yang memiliki cara atau gaya hidup yang relative sama.
Jawablah:
(1) mengapa musik dangdut sering
diidentikan dengan musiknya kelas bawah, sementara music klasik atau jazz
diidentikkan dengan kelas atas?
(2) mengapa orang-orang kelas atas
diidentikkan dengan orang-orang berdasi dan bersepatu?
(3) Mengapa kelas sosial tertentu
juga identik dengan merk mobil, merk sepatu, merek parfum, merek baju tertentu,
juga aktivitas mengisi waktu luang dan olahraga tertentu?
Paramater struktur sosial.
Terdapat dua macam parameter yang
dapat digunaan untuk menganalisis struktur sosial, yaitu
(1) Parameter Graduated/berjenjang,
meliputi antara lain: kekuasaan, keturunan/kasta, tingkat pendidikan, kekayaan,
usia, dst., dan
(2) paramater Nominal/tidak
berjenjang, meliputi antara lain: sukubangsa, ras, golongan/kelompok, jenis
kelamin, agama, dan seterusnya.
Konfigurasi atau pemilahan struktur
sosial berdasarkan parameter-parameter graduated disebut stratifikasi
sosial (diferensiasi rank/tingkatan).
Sedangkan, konfigurasi atau
pemilahan struktur sosial berdasarkan parameter nominal disebut diferensiasi
sosial (diferensiasi fungsi, dan custom/adat).
Status, kedudukan, atau posisi
individu atau kelompok dalam struktur sosial tidak bersifat statis atau tetap,
melainkan dapat mengalami perubahan atau perpindahan. Perpindahan posisi dalam
struktur sosial yang dialami oleh individu ataupun kelompok dalam struktur
sosial disebut mobilitas sosial.
B. Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial merupakan
pemilahan atau konfigurasi struktur sosial berdasarkan parameter-parameter yang
sifatnya nominal atau tidak berjenjang. Hasilnya dalam masyarakat terdapat
kelompok-kelompok atau golongan sosial.
1. Diferensiasi sosial berdasarkan
ras.
Ras merupakan penggolongan manusia
berdasarkan ciri-ciri fisik-biologis manusia dengan kecenderungan yang besar.
Ciri fisik :
Fenotipe (tampak luar):
1)
Kualitatif: warna kulit, warna dan bentuk rambut, warna dan bentuk mata
2)
Kuantitatif: tinggi dan berat badan, ukuran kepala, ukuran hidung, dll.
Genotype (tidak tampak luar):
golongan darah
Manusia dari seluruh dunia dapat
diklasifikasikan ke dalam tiga ras utama, yaitu kaukasoid, mongoloid, dan
negroid.
Dalam prakteknya terdapat kesulitan
penggolongan ras, antara lain karena: (1) ciri fisik yang tumpang tindih, dan
(2) terjadinya perkawinan campuran (amalgamasi).
2. Diferensiasi sosial berdasarkan
sukubangsa/etnis
Sukubangsa adalah golongan manusia
yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan kesatuan kebudayaan, yang sering
dikuatkan dengan kesatuan bahasa.
Sukubangsa sering disamakan dengan
kelompok etnik (ethnic Group). Namun, kelompok etnik tidak selalu berarti
sukubangsa. Misalnya kelompok etnik Tionghoa.
Disebut kelompok etnik apabila
secara sosial telah mengembangkan SUBKULTUR-nya sendiri.
Lima cirri pengelompokan sukubangsa:
- Bahasa/dialek yang memelihara keakraban dan kebersamaan di antara warga sukubangsa
- Pola-pola sosial-kebudayaan (adat istiadat, cita-cita dan ideologi)
- Ikatan sebagai satu kelompok
- Kecenderungan menggolongkan diri ke dalam kelompok asli
- Perasaan keterikatan kelompok karena kekerabatan/genealogis dan kesadaran teritorial di antara warga sukubangsa
Untuk kepentingan administrasi dan
politik, di masa orde baru dibedakan antara
(1) masyarakat sukubangsa,
(2) masyarakat terasing, dan
(3) keturunan asing.
Masyarakat sukubangsa adalah
kelompok etnis yang asalnya dari dalam wilayah Indonesia, dan mampu
berinteraksi dan komunikasi dengan dunia luarnya, masyarakat terasing adalah
kelompok etnis yang asalnya dari dalam wilayah Indonesia, tetapi terisolasi
atau mengalami keterbatasan hubungan dengan dunia luarnya, sedangkan keturunan
asing memiliki daerah asal di luar wilayah Indonesia. Ada tiga keturunan asing
yang menonjol, yaitu China, India dan Arab,
3. Diferensiasi sosial berdasarkan
agama
Agama merupakan sistem terpadu
terdiri atas keyakinan dan praktek, berhubungan dengan sesuatu yang dianggap sacred
(suci/sakral) menyatukan pengikutnya ke dalam suatu komunitas moral yang
disebut umat. Sesuatu yang sakral disebut TUHAN (God, Allah, Elia, Devon,
Deva, Devi, dst.)
Diferensisasi agama merupakan
diferensiasi customs.
Karena letak Indonesia di posisi
silang, dalam masyarakatnya terdapat penganut dari lima agama besar dunia,
Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha.
4. Diferensiasi sosial
berdasarkan profesi
Profesi merupakan pekerjaan yang
untuk dapat melaksanakannya memerlukan keahlian. Misalnya: dosen, guru,
dokter, jurnalis, artis, penyiar radio, penyiar televisi, ahli komputer,
designer, politikus, perawat, birokrat, militer, pengusaha, pedagang, dan
sebagainya. Dirensiasi profesi merupakan diferensiasi fungsi.
5. Diferensiasi sosial
berdasarkan jenis kelamin
Jenis kelamin merupakan pembedaan
antara laki-laki dengan perempuan berdasarkan ciri fisik biologis yang tidak
dapat dipertukarkan.
Gender merupakan pembedaan antara
laki-laki dengan perempuan berdasarkan ciri-ciri sosial dan budaya yang
sebenarnya dapat dipertukarkan, karena diperoleh melalui proses belajar.
Misalnya perempuan bekerja di dalam rumah, dan laki-laki bekerja di luar rumah.
Maka, jenis kelamin (seks) merupakan
pembedaan berdasarkan konstruksi biologis, sedangkan gender berdasarkan
konstruksi sosial dan budaya, yang sering dikuatkan oleh ajaran agama.
C. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan
konfigurasi atau pemilahan struktur sosial menggunakan parameter
graduated/berjenjang. Hasilnya adalah dalam masyarakat terdapat kelas-kelas
sosial.
Kriteria yang digunakan dapat berupa
kriteria (1) sosial, (2) ekonomi, dan (3) politik. Kriteria sosial meliputi:
pendidikan, profesi atau pekerjaan, dan keturunan atau keanggotaan dalam kasta
dan kebangsawanan. Kriteria ekonomi meliputi pendapatan/penghasilan dan
pemilikan/kekayaan. Kriteria politik meliputi kekuasaan.
Stratifikasi sosial berdasarkan
kriteria sosial
Menurut Weber, para anggota
masyarakat dapat dipilah secara vertikal berdasarkan atas ukuran-ukuran
kehormatan, sehingga ada orang-orang yang dihormati dan disegani dan
orang-orang yang dianggap biasa-biasa saja, atau orang kebanyakan, atau bahkan
orang-orang yang dianggap hina. Orang-orang yang dihormati atau disegani pada
umumnya adalah mereka yang memiliki jabatan atau profesi tertentu, keturunan
bangsawan atau orang-orang terhormat, atau berpendidikan tinggi.
Ukuran-ukuran penempatan anggota
masyarakat dalam stratifikasi sosial yang dapat dikategorikan sebagai kriteria
sosial antara lain, (1) profesi, (2) pekerjaan, (3) tingkat pendidikan, (4)
keturunan, dan (5) kasta.
1. Profesi
Yang dimaksud profesi adalah
pekerjaan-pekerjaan yang untuk dapat melaksanakannya memerlukan keahlian,
misalnya dokter, guru, wartawan, seniman, pengacara, jaksa, hakim, dan
sebagainya. Orang-orang yang menyandang profesi-profesi tersebut disebut
kelas profesional.
Di samping kelas profesional, dalam
masyarakat terdapat juga kelas-kelas tenaga terampil dan tidak terampil,
yang pada umumnya ditempatkan pada posisi yang lebih rendah dalam stratifikasi
sosial masyarakat.
2. Pekerjaan.
Berdasarkan tingkat prestise atau
gengsinya, pekerjaan-pekerjaan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi: (1)
pekerjaan kerah putih (white collar), dan (2) pekerjaan kerah biru (blue
collar). Pekerjaan kerah putih merupakan pekerjaan-pekerjaan yang lebih
menuntut penggunaan pikiran atau daya intelektual, sedangkan
pekerjaan-pekerjaan kerah biru lebih menuntut penggunaan energi atau kekuatan
fisik. Pada umumnya anggota masyarakat lebih memberikan penghargaan atau gengsi
yang lebih tinggi pada pekerjaan-pekerjaan kerah putih. Walaupun, tidak selalu
bahwa pekerjaan kerah putih memberikan dampak ekonomi atau finansial yang lebih
besar daripada pekerjaan kerah biru.
3. Pendidikan
Pada zaman sekarang ini pendidikan
sudah dianggap sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi oleh sebagian besar
anggota masyarakat. Orang-orang yang berpendidikan tinggi akan menempati posisi
dalam stratifikasi sosial yang lebih tinggi. Sehingga tamatan S-3
dipandang lebih tinggi kedudukannya daripada tamatan S2, S1, SMA/SMK,
SMP, SD, dan mereka yang tidak pernah sekolah.
4. Keturunan
Keturunan raja atau bangsawan dalam
masyarakat dipandang memiliki kedudukan yang tinggi. Bahkan, pada masyarakat
feodal, hampir tidak ada pengakuan terhadap simbol-simbol yang berasal dari luar
istana, termasuk tata kota, arsitektur, pemilihan hari-hari penting, pakaian,
seni, dan sebagainya. Penempatan orang dalam posisi-posisi penting dalam
masyarakat akan selalu mempertimbangkan faktor keturunan, dan keaslian
keturunan dipandang sangat penting.
5. Kasta
Kasta merupakan pemilahan anggota
masyarakat yang dikenal pada masyarakat Hinduisme. Masyarakat dipilah menjadi
kasta-kasta, seperti: Brahmana, Ksatria, Weisyia, dan Sudra. Kemudian ada
orang-orang yang karena tindakannya dihukum dikeluarkan dari kasta, digolongkan
menjadi paria.
Sebagian besar orang menganggap
pemilahan dalam kasta bersifat graduated atau berjenjang, mengingat orang-orang
yang berasal dari kasta yang berbeda akan memiliki gengsi (prestige) dan
hak-hak istimewa (privelege) yang berbeda. Namun, tokoh-tokoh Hinduisme
menyatakan bahwa kasta bukanlah pemilahan vertikal, melainkan hanyalah
merupakan catur warna.
Stratifikasi sosial berdasarkan
kriteria ekonomi
Kriteria ekonomi yang digunakan
sebagai dasar stratifikasi sosial dapat meliputi penghasilan dan
pemilikan atau kekayaan.
Apabila dipilah menggunakan kriteria
ekonomi, maka masyarakat akan terdiri atas
- Kelas atas, yaitu orang-orang yang karena penghasilan atau kekayaannya dengan leluasa dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya
- Kelas menengah, yaitu orang-orang yang karena penghasilan dan kekayaannya dapat leluasa memenuhi kebutuhan hidup mendasarnya, tetapi tidak leluasa untuk kebutuhan-kebutuhan lainnya
- Kelas bawah, yaitu orang-orang yang dengan sumberdaya ekonominya hanya dapat memenuhi kebutuhan hidup mendasarnyanya, tetapi tidak leluasa, atau bahkan tidak mampu untuk itu.
Stratifikasi sosial berdasarkan
kriteria politik
Ukuran yang digunakan untuk memilah
masyarakat atas dasar dimensi atau kriteria politik adalah distribusi
kekuasaan. Kekuasaan (power) berbeda dengan kewenangan (otoritas).
Seseorang yang berkuasa tidak selalu memiliki kewenangan.
Yang dimaksud kekuasaan adalah
kemampuan untuk mempengaruhi individu-individu lain dalam masyarakat, termasuk
mempengaruhi pembuatan keputusan kolektif. Sedangkan wewenang adalah hak
untuk berkuasa. Apa yang terjadi apabila orang mempunyai wewenang tetapi
tidak memiliki kekuasaan? Mana yang lebih efektif, orang mempunyai kekuasaan
saja, atau wewenang saja?
Meskipun seseorang memiliki hak
untuk berkuasa, artinya ia memiliki wewenang, tetapi kalau dalam dirinya tidak
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain, maka ia tidak akan dapat
melaksanakan hak itu dengan baik. Sebaliknya, apabila seseorang memiliki
kemampuan mempengaruhi pihak lain, meskipun ia tidak punya wewenang untuk itu,
pengaruh itu dapat berjalan secara efektif. Untuk lebih memahami hal ini,
dapat diperhatikan pengaruh tokoh masyarakat, seperti seorang tokoh agama atau
orang yang dituakan dalam masyarakat.
Sudah beradab-abad menjadi pemikiran
dalam dalil politik, bahwa kekuasaan dalam masyarakat selalu terdistribusikan
tidak merata. Gaetano Mosca (1939) menyatakan bahwa dalam setiap masyarakat
selalu terdapat dua kelas penduduk: satu kelas yang menguasai dan satu kelas
yang dikuasai. Kelas pertama yang jumlahnya lebih kecil, menjalankan semua
fungsi politik, memonopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan yang diberikan
oleh kekuasaan itu, sedangkan kelas kedua, yang jumlahnya lebih besar, diatur
dan dikendalikan oleh kelas pertama itu.
Vilfredo Pareto, Gaetano Mosca, dan
Robert Michels memberikan pengertian bahwa beberapa asas umum yang menjadi
dasar bagi terbentuknya stratifikasi sosial, khususnya yang berkaitan dengan
kekuasaan politik, adalah:
1. Kekuasaan politik tidak dapat
didistribusikan secara merata
2. Orang-orang dikategorikan ke
dalam dua kelompok: yang memegang kekuasaan dan yang tidak memilikinya
3. Secara internal, elite itu
bersifat homogen, bersatu, dan memiliki kesadaran kelompok
4. Keanggotaan dalam elite berasal
dari lapisan yang sangat terbatas
5.Kelompok elite pada hakikatnya
bersifat otonom, kebal akan gugatan dari siapa pun di luar kelompoknya mengenai
keputusan-keputusan yang dibuatnya
Di dalam masyatakat yang demokratis,
pembagian dikotomis antara yang berkuasa dan tidak berkuasa tidak sesederhana
yang dikemukakan Mosca dan kawan-kawannya. Biarpun kelas berkuasa jumlah
orangnya selalu lebih sedikit, tetapi pada umumnya distribusi kekuasaan lebih
terfragmentasi ke berbagai kelompok-kelompok. Dalam masyarakat yang
demokratis, kelompok elite tidak memiliki otonomi sebagaimana pada masyarakat
diktator. Kekuasaan elite dalam masyarakat demokratis selalu dapat dikontrol
oleh kelompok-kelompok yang ada di luar kelompok elite, dan jumlahnya lebih
dari satu.
Dominasi
Dominasi merupakan kekuasaan yang
nyaris tidak dapat ditolak oleh siapapun. Kekuasaan yang sifatnya hampir
multlak.
Kekuasaan dalam masyarakat
berdasarkan sumbernya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: (1) kekuasaan
tradisional, (2) kekuasaan kharismatik, dan (3) kekuasaan legal-rasional.
Kekuasasan tradisional adalah
kekuasaan yang sumbernya berasal dari tradisi masyarakat, misalnya raja.
Kekuasaan kharismatik bersumber dari kewibawaan atau kualitas diri seseorang,
dan kekuasaan legal rasional bersumber dari adanya wewenang yang didasarkan
pada pembagian kekuasaan dalam birokrasi, misalnya pemerintahan.
Mengapa dominasi?
Dominasi dapat terjadi
karena unsur-unsur kekuasaan seperti kharisma, tradisi dan legal rasional
dimiliki oleh seseorang. Dalam batas-batas tertentu, Sultan Yogyakarta
memiliki ketiga unsur kekuasaan tersebut.
Status sosial
Unsur penting dalam stratifikasi
sosial adalah status. Apakah status? Status adalah Posisi atau kedudukan atau
tempat seseorang atau kelompok dalam struktur sosial masyarakat atau pola
hubungan sosial tertentu.
Status seseorang dapat diperoleh
sejak kelahirannya (ascribed status), diberikan karena jasa-jasanya (assigned
status), atau karena prestasi dan perjuangannya (achived status).
Masyarakat modern lebih menghargai status-status yang diperoleh melalui
prestasi atau perjuangan, masyarakat feudal lebih menghargai status yang
diperoleh sejak lahir.
Apakah kelas sosial?
- Segolongan orang yang menyandang status relatif sama
- Memiliki cara hidup tertentu
- Sadar akan privelege (hak istimewa) tertentu, dan
- memiliki prestige (gengsi kemasyarakatan) tertentu
Apakah simbol status?
- Simbol “sesuatu” yang oleh penggunanya diberi makna tertentu
- Ciri-ciri/tanda-tanda yang melekat pada diri seseorang atau kelompok yang secara relatif dapat menunjukkan statusnya
- Antara lain: cara berpakaian,cara berbicara, cara belanja, desain rumah, cara mengisi waktu luang, keikutsertaan dalam organisasi, tempat tinggal,cara berbicara, perlengkapan hidup, akses informasi, dst.
Konsekuensi perbedaan status dalam
pelapisan sosial masyarakat?
- Cara hidup (cara berfikir, berperasaan dan bertindak) yang berbeda: sikap politik, kepedulian sosial, keterlibatan dalam kelompok sosial, dst.). Ingat: PS = f(S + K), bahwa perilaku sosial pada dasarnya merupakan fungsi dari struktur sosial dan kebudayaan. Jawablah: mengapa seorang individu menyebut orangtuanya sebagai mama dan papa, bukan ayah dan ibu, bukan bapak dan ibu, atau bapak dan simbok?
- Prestige (gengsi/kehormatan sosial) yang berbeda
- Privilege (hak istimewa) yang berbeda
- PELUANG HIDUP YANG BERBEDA
D. Konflik Sosial
Konflik sosial merupakan salah satu
konsekuensi dari adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, misalnya peluang
hidup, gengsi, hak istimewa, dan gaya hidup.
Sumber konflik:
- Perbedaan kepentingan
- Perbedaan individual
- Perbedaan kebudayaan
- Perubahan sosial
Macam-macam konflik
- Individu atau kelompok (berdasarkan pelakunya perorangan atau kelompok)
- Horizontal atau vertical (berdasarkan status pihak-pihak yang terlibat, sejajar atau bertingkat)
Konflik horizontal = antar-etnis,
antar-agama, antar-aliran, dll.
Konflik vertical = antara buruh
dengan majikan, pemberontakan atau gerakan separatis/makar terhadap kekuasaan
negara
- Ideologis atau politis (berdasarkan tingkat konflik, apabila sebatas pemikiran/ideologi, disebut konflik tingkat ideologis (misalnya pertentangan ideology antara santri denan abangan dan priyayi), apabila sampai muncul di tingkat tindakan disebut tingkat politis (misalnya: riot/kerusuhan, demonstrasi, pemberontakan, makar, dan sebagainya)
- Konflik terbuka, konflik laten dan konflik permukaan
Penjelasan:
- TANPA KONFLIK: dalam kesan umum adalah lebih baik, namun setiap masyarakat atau kelompok yang hidup damai, jika ingin keadaan ini terus berlangsung, mereka harus hidup bersemangat dan dinamis. Memanfaatkan konflik perilaku dan tujuan, serta mengelola konflik secara kreatif.
- KONFLIK LATEN: sifatnya tersembunyi dan perlu diangkat ke permukaan agar dapat ditangani secara effektif
- KONFLIK TERBUKA: berakar dalam, dan sangat nyata. à memerlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai efeknya.
- KONFLIK DI PERMUKAAN: memiliki akar yang dangkal/tidak memiliki akar, muncul hanya karena kesalah fahaman mengenai sasaran yang dapat diatasi dengan meningkatkan komunikasi
E. Mobilitas Sosial
Pengertian
Mobilitas Sosial
Istilah mobilitas (Ing: mobility)
berasal darai kata mobilis (Latin) yang artinya bergerak atau berpindah.
Meskipun demikian mobilitas sosial tidak sama dengan gerakan sosial.
Yang dimaksud gerakan sosial (social
movement) suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu kelas atau golongan
sosial untuk memperoleh tujuan-tujuan yang diinginkan.
Mobilitas sosial merupakan perubahan
posisi atau kedudukan orang atau kelompok orang dalam struktur sosial,
misalnya dari satu lapisan ke lapisan lain yang lebih atas ataupun lebih bawah,
atau dari satu kelompok/golongan ke kelompok/golongan lain.
Struktur sosial
Sebagaimana disebut di bagian awal
ringkasan materi ini, struktur sosial merupakan salah satu konsep paling
esensial dalam sosiologi. Struktur sosial berkaitan dengan posisi-posisi
individu atau kelompok dalam masyarakat. Kalau dalam ruang geografi seseorang
atau sekelompok orang memiliki lokasi/tempat tinggal atau dalam bahasa yang lebih
populer ”alamat”, maka dalam ruang sosial seseorang juga memiliki ”lokasi”,
”tempat”, atau ”alamat”. Anda dan keluarga Anda memiliki posisi tertentu
dalam struktur sosial, posisi itu sering disebut sebagai status atau kedudukan
sosial. SMA di mana Anda sekarang ini bersekolah juga memiliki posisi
tertentu dalam struktur sosial masyarakat.
Bagaimana mengetahui posisi kita?
Sama dengan ruang geografik, ruang sosial juga memiliki dimensi
horizontal dan vertikal. Di ruang geografik seseorang memiliki alamat ”Jl.
Sultan Agung Nomor 8 Lantai 7”, maka di ruang sosial seseorang dapat memiliki
alamat ”orang tua atau muda, beragama Islam, Kristen-Protestan,
Kristen-Katholik, Hindu, atau Budha, bekerja sebagai petani, pedagang, pegawai
pemerintah, pegawai swasta, atau bekerja di sektor nonformal perkotaan, miskin,
setengah kaya, atau kaya raya, berbudi bekerti luhur dan berhati mulia atau
dikenal sebagai penjahat, pengikut setia Bung Karno, Bung Hatta,
Gus Dur, Amien Rais, atau yang lain, dan seterusnya.
Dalam ruang imaginer ”struktur
sosial”, setiap orang punya tempat tinggal, dan sama dengan di ruang geografi,
tempat tinggal itu dapat berubah-ubah. Orang dan sekelompok orang dapat
bermigrasi dalam ruang geografi, dari Jawa ke Sumatra, atau sebaliknya. Maka, dalam
ruang sosial, orang atau sekelompok orang dapat mengalami ”mobilitas sosial”,
dari orang kaya menjadi orang miskin, atau sebaliknya, dari orang miskin
menjadi orang kaya. Dari pemimpin menjadi orang biasa. Dari orang baik menjadi
orang jahat, atau sebaliknya dari orang jahat menjadi orang baik.
Macam-macam
Mobilitas sosial
Di
samping manusia hidup dan bergerak dalam sebuah ruang geografik, manusia juga
hidup dalam sebuah ruang yang unik, yaitu struktur sosial yang di dalamnya
terdapat pemilahan-pemilahan vertikal maupun horizontal. Sehingga, di samping
manusia dapat berpindah dari satu ruang geografik (wilayah) ke ruang geografik
yang lain, dalam sebuah ruang sosial yang unik tadi, manusia juga dapat
berpindah dari satu strata atau kelas sosial ke strata atau kelas sosial yang
lain, ataupun dari satu golongan ke golongan yang lain.
Mobilitas dapat dibedakan menjadi
dua macam, yakni:
- Mobilitas geografik, yakni perpindahan orang dari satu tempat/daerah ke tempat/daerah yang lain
- Mobilitas sosial, yakni perpindahan posisi dari suatu kelas sosial atau kelompok sosial ke kelas sosial atau kelompok sosial yang lain.
Berdasarkan arah perpindahan, mobilitas
sosial dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
- Mobilitas sosial horizontal, yakni perpindahan posisi individu atau kelompok individu dari satu kelompok atau golongan sosial ke kelompok atau golongan sosial lain yang sederajat
- Mobilitas sosial vertikal, yaitu perpindahan posisi atau kedudukan individu atau kelompok individu dari satu strata sosial ke strata sosial lain, baik yang lebih tinggi maupun yang lebih rendah.
Mobilitas sosial vertikal dapat
dibedakan menjadi:
1. Mobilitas
sosial vertikal naik (social climbing), dapat berupa:
- masuknya individu dari kedudukan rendah ke kedudukan tinggi
- pembentukan kelompok baru yang derajatnya lebih tinggi
2. Mobilitas
sosial vertikal turun (social sinking), dapat berupa:
- turunnya individu dari kedudukan yang lebih tinggi ke kedudukan yang lebih rendah
- turunnya derajat sekelompok individu karena disintegrasi kelompok (sering disebut sebagai dislokasi sosial)
3. Mobilitas
sosial antar-generasi, yang dimaksud adalah mobilitas yang terjadi pada
generasi yang berbeda, misalnya:
- orang tua berkedudukan sebagai petani atau buruh, anak-anaknya menjadi pengajar di perguruan tinggi atau majikan. Contoh mobilitas dalam bentuknya yang demikian banyak terjadi di daerah-daerah yang mengalami industrialisasi. Banyak orang yang akhirnya meninggalkan pekerjaan sebagai petani atau pekerjaan agraris yang lain sebagaimana yang ditekuni oleh para orangtua mereka karena tertarik untuk bekerja di pabrik-pabrik/industri.
- Atau sebaliknya, orang tuanya sebagai majikan atau pejabat negara, sedangkan anak-anaknya menjadi buruh atau pegawai biasa di instansi pemerintah.
Di
samping dua macam mobilitas di atas, sering pula dijumpai istilah mobilitas
mental, yang artinya perubahan sikap dan perilaku individu atau sekelompok
individu karena didorong oleh rasa ingin tahu, tuntutan penyesuaian diri,
hasrat meraih prestasi, dan sebagainya. Sedangkan faktor penghambatnya dapat
berupa sikap malas dan kepasrahan terhadap nasib maupun isolasi sosial.
Faktor-faktor
yang mendorong dan menghambat mobilitas social
Menurut berbagai pengamatan terdapat
beberapa faktor yang mendorong terjadinya mobilitas sosial, antara lain:
- Status sosial
Ketidakpuasan seseorang atas status
yang diwariskan oleh orangtuanya, karena orang pada dasarnya tidak dapat
memilih oleh siapa ia dilahirkan, dapat menjadi dorongan untuk berupaya keras
memperoleh status atau kedudukan yang lebih baik dari status atau kedudukan
orangtuanya.
- Keadaan ekonomi
Keadaan ekonomi yang tidak
menguntungkan, misalnya yang dialami oleh masyarakat di daerah minus, mendorong
mereka untuk berurbanisasi ke kota-kota besar dengan harapan memperoleh
kehidupan ekonomi yang lebih baik.
- Situasi politik
Situasi politik yang tidak menentu,
biasanya juga berakibat pada jaminan keamanan yang juga tidak menentu, dapat
mendorong orang untuk meninggalkan tempat itu menuju ke tempat lain.
- Motif-motif keagamaan
Mobilitas sosial yang didorong oleh
motif keagamaan tampak pada peristiwa orang berhaji. Orang yang melakukan
ibadah haji lazim disebut naik haji. Istilah “naik” jelas menunjuk adanya
peristiwa mobilitas sosial, bahwa status orang tersebut akan menjadi berbeda
antara sebelum dan sesudah menjalankan ibadah haji. Demikian juga
fenomena-fenomena dalam kehidupan agama yang lain, misalnya yang dilakukan oleh
kaum misionaris atau zending.
- Faktor kependudukan/demografi
Bertambahnya jumlah dan kepadatan
penduduk yang berimplikasi pada sempitnya permukiman, kualitas lingkungan yang
buruk, kesempatan kerja yang menyempit, kemiskinan, dan sebagainya, dapat
mendorong orang untuk melakukan migrasi ke tempat lain.
- Keinginan melihat daerah lain
Hal ini tampak pada fenomena
tourisme, orang mengunjungi daerah atau tempat tertentu dengan tujuan sekedar
melihat sehingga menambah pengalaman atau bersifat rekreasional.
Di samping faktor-faktor yang
mendorong ada pula faktor-faktor yang menghambat mobilitas sosial, misalnya:
- Perangkap kemiskinan
- Diskriminasi gender, ras, agama, kelas sosial
- Subkultur kelas sosial, misalnya apa yang oleh Oscar Lewis disebut sebagai the culture of poverty, ataupun rendahnya hasrat meraih prestasi, yang oleh David McClelland disebut sebagai need for achievement (n-Ach).
Prinsip-prinsip
Mobilitas Sosial
- Hampir tidak terdapat masyarakat yang sistem pelapisan sosialnya secara mutlak tertutup, sehingga mobilitas sosial – meskipun terbatas – tetap akan dijumpai pada setiap masyarakat
- Sekalipun suatu masyarakat menganut sistem pelapisan sosial yang terbuka, namun mobilitas sosial tidak dapat dilakukan sebebas-bebasnya
- Tidak ada mobilitas sosial yang umum berlaku bagi semua masyarakat; artinya setiap masyarakat memiliki karakteristiknya sendiri dalam hubungannya dengan mobilitas sosial
- Laju mobilitas sosial yang disebabkan faktor-faktor ekonomi, politik maupun pekerjaan tidaklah sama
- Tidak ada kecenderungan yang kontinyu mengenai bertambah atau berkurangnya laju mobilitas sosial
Saluran-saluran
Mobilitas Sosial
Pitirim
A. Sorokin menyatakan bahwa mobilitas sosial
vertikal mempunyai saluran-saluran yang disebut social circulation sebagai
berikut:
- Angkatan bersenjata (tentara); terutama dalam masyarakat yang dikuasai oleh sebuah rezim militer atau dalam keadaan perang
- Lembaga keagamaan. Contohnya tokoh organisasi massa keagamaan yang karena reputasinya kemudian menjadi tokoh atau pemimpin di tingkat nasional
- Lembaga pendidikan; sekolah sering merupakan saluran yang paling konkrit untuk mobilitas sosial, sehingga disebut sosial elevator yang utama. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang berhasil diraih seseorang semakin terbuka peluangnya untuk menempati posisi atau kedudukan tinggi dalam struktur sosial masyarakatnya.
- Organisasi politik, ekonomi dan keahlian (profesi); seorang tokoh organisasi politik yang pandai beragitasi, berorganisasi, memiliki kepribadian yang menarik, penyalur aspirasi yang baik, akan lebih terbuka peluangnya memperoleh posisi yang tinggi dalam masyarakat.
- Perkawinan; melalui perkawinan seorang rakyat jelata dapat masuk menjadi anggota kelas bangsawan. Status sosial seseorang yang bersuami/beristerikan orang ternama atau menempati posisi tinggi dalam struktur sosial ikut pula memperoleh penghargaan-penghargaan yang tinggi dari masyarakat.
Konsekuensi
Mobilitas Sosial
Terjadinya
mobilitas sosial di dalam masyarakat menimbulkan berbagai konsekuensi, baik
positif maupun negatif. Apakah konsekuensi tersebut positif atau negatif
ditentukan oleh kemampuan individu atau kelompok individu menyesuaikan dirinya
terhadap “situasi” baru: kelompok baru, orang baru, cara hidup baru.
Apabila
individu atau kelompok individu yang mengalami mobilitas sosial mampu
menyesuaikan dirinya dengan situasi yang baru maka akan memperoleh hal-hsl
posiitif sebagai konsekuensi mobilitas sosial, antara lain:
- mengalami kepuasan, kebahagiaan dan kebanggaan.
- Peluang mobilitas sosial juga berarti kesempatan bagi individu atau kelompok individu untuk lebih maju.
- Kesempatan mobilitas sosial yang luas akan mendorong orang-orang untuk mau bekerja keras, mengejar prestasi dan kemajuan sehingga dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan.
Apabila
individu atau kelompok individu tidak mampu menyesuaikan dirinya dengan situasi
baru, maka akan terjadi konsekuensi-konsekuensi sebagai berikut:
- Konflik antar-kelas
Konflik
ini terjadi karena benturan kepentingan antar-kelas sosial. Misalnya konflik
antara majikan dengan buruh yang menghendaki kenaikan upah.
- Konflik antar-kelompok
Konflik
antar-kelompok (konflik horizontal) bisa melibatkan ras, etnisitas, agama atau
aliran/golongan. Konflik jenis ini dapat terjadi karena perebutan peluang
mobiitas sosial, misalnya kesempatan memperoleh sumber-sumber ekonomi,
rekrutmen anggota, peluang memperoleh kekuasasan politik atau pengakuan
masyarakat.
- Konflik antar-individu
Konflik
antar-individu dapat terjadi misalnya karena masuknya individu ke dalam
kelompok tidak diterima oleh anggota kelompok yang lain. Misalnya lingkungan
organisasi atau seseorang tidak dapat menerima kehadiran seseorang yang
dipromosikan menduduki suatu jabatan tertentu.
- Konflik antar-generasi
Konflik
ini terjadi dalam hubungannya mobilitas antar-generasi. Fenomena yang sering
terjadi adalah ketika anak-anak berhasil meraih posisi yang tinggi, jauh
lebih tinggi dari posisi sosial orang tuanya, timbul ethnosentrisme generasi.
Masing-masing generasi –orang tua maupun anak— saling menilai berdasarkan
ukuran-ukuran yang berkembang dalam generasinya sendiri. Generasi anak
memandang orang tuanya sebagai generasi yang tertinggal, kolot, kuno, lambat
mengikuti perubahan, dan sebagainya. Sementara itu generasi tua mengganggap
bahwa cara berfikir, berperasaan dan bertindak generasinya lebih baik dan lebih
mulia dari pada yang tumbuh dan berkembang pada generasi anak-anaknya.
- Konflik status dan konflik peran
Seseorang
yang mengalami mobilitas sosial, naik ke kedudukan yang lebih tinggi, atau
turun ke kedudukan yang lebih rendah, dituntut untuk mampu menyesuaikan dirinya
dengan kedudukannya yang baru.
Kesulitan
menyesuaikan diri dengan statusnya yang baru akan menimbulkan konflik status
dan konflik peran.
Konflik
status adalah pertentangan antar-status yang disandang oleh seseorang karena
kepentingan-kepentingan yang berbeda. Hal ini berkaitan dengan banyaknya status
yang disandang oleh seseorang.
Konflik
peran merupakan keadaan ketika seseorang tidak dapat melaksanakan peran sesuai
dengan tuntutan status yang disandangnya. Hal ini dapat terjadi karena
statusnya yang baru tidak disukai atau tidak sesuai dengan kehendak hatinya. Post
Power Syndrome merupakan bentuk konflik peran yang dialami oleh orang-orang
yang harus turun dari kedudukannya yang tinggi.
good job.. teruslah berkarya... teruslah aktifkan blog ini dan gunakan blog ini sbg media dalam belajar IPS.
BalasHapusGila Banyak Banget...tapi saya ngambil yang penting-penting aja deh..
BalasHapuskunjungi balik ya di http://first-ebook.blogspot.com
bagus (y),,,, cape aku bacanya dan bermanfaat ,,, oke nih buat bekel nanti :)
BalasHapusThanks yah, bermanfaat benget lho,
BalasHapusSYUKRON KATSIR....
BalasHapusmin'ayu haromin ?
Hapusmakasi banyak ya... semoga saya ingat semuanya..
BalasHapusterima kasih, sangat bermanfaat sekali
BalasHapusThanks ya brow
BalasHapusakhirnya aku tugas ips ane bisa diselesaikan.
tapi yg ane ambil garis garis besarnya aja
Syukran.. Jazaakallahu khairan
BalasHapusThank yaa, bermanfaat bngt..smoga saya bisa mengingatnya :)
BalasHapusMantap saya bisa ngajarkn ini sm murid saya
BalasHapusMantap saya sebagai pengajar bisa memberikan ilmu kepada siswa
BalasHapussaya ucapkan terimakasih karena memberi materi ini .. dikarenakan terbatasnya buku dan akses jalan yang jauh .... terimakasih banyak ang punya blog ...
BalasHapusterimah kasih
BalasHapusNama saya Rahma Henny dari Ajman di Dubai UAE, saya adalah korban penipuan di tangan pemberi pinjaman, saya ditipu $ 3.000 karena saya membutuhkan pinjaman $ 90.000 untuk modal usaha dan hutang. Saya frustrasi saya tidak punya tempat untuk pergi, dan bisnis saya hancur dalam proses.
BalasHapusItu semua terjadi pada bulan Maret 2019, sampai saya bertemu orang-orang daring yang bersaksi tentang pemberi pinjaman nyata Mrs. GRACE ALEXANDER jadi saya mengajukan pertanyaan dan dia memperkenalkan saya kepada seorang ibu GRACE yang baik yang akhirnya membantu saya mendapatkan pinjaman tanpa jaminan $ 90.000 dengan suku bunga rendah. di perusahaan pinjaman GRACE ALEXANDER.
Saya ingin mengambil kesempatan ini untuk berterima kasih kepada Ny. Grace, semoga Tuhan terus memberkati Anda, Ibu Grace atas kejujuran dan perbuatan baik Anda.
Jika Anda membutuhkan pinjaman atau pinjaman tanpa jaminan, segera hubungi ibu Grace dengan mengirim email ke (gracealexanderloancompany@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui rahmahenny45@gmail.com
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Banyak amat,tapi Alhamdulillah bermanfaat,thank you
BalasHapusJSlot - Mobile Casino Games at JSlot - Jet Games
BalasHapusJSlot 양산 출장안마 casino games at Jet 사천 출장마사지 Games. Join 평택 출장마사지 Jet 김해 출장마사지 Games today and receive 150% up 화성 출장안마 to $1000 bonus + 100 free spins.